Minggu, Oktober 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Bank Nagari

Bank Nagari Fasilitasi Perlindungan 1.488 Pekerja UMKM Binaan melalui BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi
Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:37
in Bank Nagari
Sepanjang 2025 Bank Nagari telah memfasilitasi perlindungan bagi 1.488 pekerja UMKM binaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan dengan total dukungan senilai Rp149.990.400.

Sepanjang 2025 Bank Nagari telah memfasilitasi perlindungan bagi 1.488 pekerja UMKM binaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan dengan total dukungan senilai Rp149.990.400.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — PT Bank Nagari menegaskan kembali komitmennya mendukung kesejahteraan pekerja di Sumatera Barat dengan berpartisipasi aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 5/INST-2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di provinsi itu.

Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, mengatakan pada 2025 Bank Nagari telah memfasilitasi perlindungan bagi 1.488 pekerja UMKM binaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan dengan total dukungan senilai Rp149.990.400.

“Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja,” ujarnya dalam kegiatan Peringatan Bulan K3 Nasional bertema Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Rabu (11/2).

Ia menambahkan, dukungan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM binaan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus bentuk kontribusi nyata Bank Nagari dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi fondasi penting dalam menciptakan rasa aman bagi para pelaku UMKM dan pekerja informal. Bank Nagari berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperluas cakupan perlindungan ini,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penguatan perlindungan pekerja tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga memberikan efek positif terhadap stabilitas ekonomi dan keberlanjutan usaha para pelaku UMKM di daerah.

“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan yang profesional, aman, dan berkelanjutan di Sumatera Barat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, mengapresiasi langkah konkret Bank Nagari dalam mendukung peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat.

Ia menilai ini sebagai contoh sinergi yang baik antara lembaga keuangan dan penyelenggara jaminan sosial dalam memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal.


Tags: Bank NagariBPJS Ketenagakerjaanbulan K3 Nasionalekosistem ketenagakerjaaninstruksi gubernur Sumbarjaminan ketenagakerjaankeberlanjutan usahakesejahteraan pekerjapekerja UMKMPeringatan Bulan K3perlindungan pekerja informalperlindungan sosialProgram Jaminan SosialRoni Edriansinergi lembaga keuanganstabilitas ekonomi UMKMSumatera Barattanggung jawab sosial perusahaanUMKM Sumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tak Hanya Salurkan Pembiayaan, Bank Nagari Dampingi UMKM di Sumbar agar Naik Kelas

Tak Hanya Salurkan Pembiayaan, Bank Nagari Dampingi UMKM di Sumbar agar Naik Kelas

2 Oktober 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan BUMD Peduli Lingkungan dari Pemprov Sumbar

Bank Nagari Raih Penghargaan BUMD Peduli Lingkungan dari Pemprov Sumbar

1 Oktober 2026
Bank Nagari Gelar ETPD Partnership Gathering 2026, Dorong Transaksi Pemda Sumbar Makin Digital

Bank Nagari Gelar ETPD Partnership Gathering 2026, Dorong Transaksi Pemda Sumbar Makin Digital

28 September 2026
Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Kantor Bank Nagari Tutup 28 Maret-7 April 2025

Laba Bank Nagari Naik 10,95 Persen, Tembus Rp318,3 Miliar hingga Agustus

26 September 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Lewat WhatsApp, Data Pribadi Bisa Dicuri

23 September 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspadai Akun Media Sosial Palsu yang Tawarkan Undian Berhadiah

20 September 2026
Next Post
Dua Truk Tabrakan di Solok, Satu Terbalik

Dua Truk Tabrakan di Solok, Satu Terbalik

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Kepergok Diduga Berbuat Asusila di Kamar, 2 Orang di Pariaman Diarak Keliling Kampung

Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

29 September 2026

Berita Terkini

Ada 8 Pejabat Baru di Polres Agam: Kapolres, 2 Kabag, Kasat, 2 Kapolsek, dan 2 Kasi

Wakil Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kabagren Polres Agam Dimutasi

4 Oktober 2026

Gudang di Lantai Dua Rumah Warga di Agam Hangus Terbakar, Asap Membubung Tinggi

Gudang di Lantai Dua Rumah Warga di Agam Hangus Terbakar, Asap Membubung Tinggi

4 Oktober 2026

Kuliah Tetap Jalan, Kerja Tak Boleh Berhenti: Kisah Mahasiswa Bertahan Hidup di Padang

Kuliah Tetap Jalan, Kerja Tak Boleh Berhenti: Kisah Mahasiswa Bertahan Hidup di Padang

4 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 42 Prestasi di PKM IV PTKIN Se-Sumatera 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 42 Prestasi di PKM IV PTKIN Se-Sumatera 2026

4 Oktober 2026

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

4 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.