Senin, Juni 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kejari Pesisir Selatan Blender 10,49 Gram Sabu-Sabu dan Bakar 25,27 Gram Ganja

Holy Adib
Selasa, 10 Februari 2026 13:56
in Hukum & Kriminal
Kejari Pesisir Selatan, pemusnahan barang bukti, pemusnahan narkotika, sabu-sabu dimusnahkan, ganja dimusnahkan, kasus narkotika Pesisir Selatan, penegakan hukum narkoba, barang bukti inkrah, kejaksaan negeri Pesisir Selatan, pemusnahan sabu dan ganja, perkara pidana umum, tindak pidana narkotika, eksekusi putusan pengadilan, perang melawan narkoba, berita hukum Pesisir Selatan, berita kriminal Sumatera Barat, berita Sumbarkita

Kejari Pesisir Selatan, pemusnahan barang bukti, pemusnahan narkotika, sabu-sabu dimusnahkan, ganja dimusnahkan, kasus narkotika Pesisir Selatan, penegakan hukum narkoba, barang bukti inkrah, kejaksaan negeri Pesisir Selatan, pemusnahan sabu dan ganja, perkara pidana umum, tindak pidana narkotika, eksekusi putusan pengadilan, perang melawan narkoba, berita hukum Pesisir Selatan, berita kriminal Sumatera Barat, berita Sumbarkita


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan memusnahkan 10,49 gram sabu-sabu dan 25,27 gram ganja kering di halaman kantor kejaksaan tersebut pada Selasa (10/2/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, mengatakan bahwa untuk memusnahkan narkotika, pihaknya memblender sabu-sabu dan membakar ganja.

Selain memusnahkan narkotika, pihaknya memusnahkah barang bukti lain kasus yang sudah inkrah, yaitu ponsel, pakaian, senjata tajam, dan lain-lain. Ia menyebut bahwa cara pemusnahan barang bukti itu disesuaikan dengan jenis barang yang dimusnahkan, misalnya sabu-sabu diblender, ganja dan pakaian dibakar, ponsel dihancurkan.

Radyan menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 23 perkara tindak pidana umum, antara lain narkotika, kekerasan seksual, dan pencurian. Ia menerangkan bahwa barang bukti itu merupakan yang kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti itu sudah melalui putusan pengadilan,” ucapnya.

Radyan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti kasus yang inkrah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti. Ia menerangkan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar.

Radyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam penegakan hukum, dari polisi, pengadilan, rutan, hingga warga.


Tags: barang bukti inkrahberita hukum Pesisir Selatanberita kriminal Sumatera Baratberita Sumbarkitaeksekusi putusan pengadilanganja dimusnahkankasus narkotika Pesisir SelatanKejaksaan Negeri Pesisir SelatanKejari Pesisir SelatanPemusnahan Barang Buktipemusnahan narkotikapemusnahan sabu dan ganjapenegakan hukum narkobaperang melawan narkobaperkara pidana umumsabu-sabu dimusnahkantindak pidana narkotika

Berita Terkait

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut di Sijunjung, Seorang Pria Tewas Akibat Ditusuk

Cinta Segitiga Berujung Maut di Sijunjung, Seorang Pria Tewas Akibat Ditusuk

14 Juni 2026
Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026
2 Adik Kakak Pengedar di Payakumbuh Ditangkap, 100 Lebih Paket Sabu-Sabu Disita

2 Adik Kakak Pengedar di Payakumbuh Ditangkap, 100 Lebih Paket Sabu-Sabu Disita

12 Juni 2026
4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026
Polisi Sita Ekskavator Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

Polisi Sita Ekskavator Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

12 Juni 2026
Next Post
Kolaborasi Bank Nagari dan SR12 Diresmikan di Anniversary Satu Dekade, Fokus Penguatan Ekonomi Sumbar

Kolaborasi Bank Nagari dan SR12 Diresmikan di Anniversary Satu Dekade, Fokus Penguatan Ekonomi Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Wakil Bupati Pasaman Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pakai Mobil Bekas Wakilnya

Wakil Bupati Pasaman Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pakai Mobil Bekas Wakilnya

8 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.