Senin, September 28, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Kejari Pesisir Selatan Blender 10,49 Gram Sabu-Sabu dan Bakar 25,27 Gram Ganja

Holy Adib
Selasa, 10 Februari 2026 | 13:56
in Hukum & Kriminal
Kejari Pesisir Selatan, pemusnahan barang bukti, pemusnahan narkotika, sabu-sabu dimusnahkan, ganja dimusnahkan, kasus narkotika Pesisir Selatan, penegakan hukum narkoba, barang bukti inkrah, kejaksaan negeri Pesisir Selatan, pemusnahan sabu dan ganja, perkara pidana umum, tindak pidana narkotika, eksekusi putusan pengadilan, perang melawan narkoba, berita hukum Pesisir Selatan, berita kriminal Sumatera Barat, berita Sumbarkita

Kejari Pesisir Selatan, pemusnahan barang bukti, pemusnahan narkotika, sabu-sabu dimusnahkan, ganja dimusnahkan, kasus narkotika Pesisir Selatan, penegakan hukum narkoba, barang bukti inkrah, kejaksaan negeri Pesisir Selatan, pemusnahan sabu dan ganja, perkara pidana umum, tindak pidana narkotika, eksekusi putusan pengadilan, perang melawan narkoba, berita hukum Pesisir Selatan, berita kriminal Sumatera Barat, berita Sumbarkita


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan memusnahkan 10,49 gram sabu-sabu dan 25,27 gram ganja kering di halaman kantor kejaksaan tersebut pada Selasa (10/2/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, mengatakan bahwa untuk memusnahkan narkotika, pihaknya memblender sabu-sabu dan membakar ganja.

Selain memusnahkan narkotika, pihaknya memusnahkah barang bukti lain kasus yang sudah inkrah, yaitu ponsel, pakaian, senjata tajam, dan lain-lain. Ia menyebut bahwa cara pemusnahan barang bukti itu disesuaikan dengan jenis barang yang dimusnahkan, misalnya sabu-sabu diblender, ganja dan pakaian dibakar, ponsel dihancurkan.

Radyan menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 23 perkara tindak pidana umum, antara lain narkotika, kekerasan seksual, dan pencurian. Ia menerangkan bahwa barang bukti itu merupakan yang kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti itu sudah melalui putusan pengadilan,” ucapnya.

Radyan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti kasus yang inkrah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti. Ia menerangkan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar.

Radyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam penegakan hukum, dari polisi, pengadilan, rutan, hingga warga.


Tags: barang bukti inkrahberita hukum Pesisir Selatanberita kriminal Sumatera Baratberita Sumbarkitaeksekusi putusan pengadilanganja dimusnahkankasus narkotika Pesisir SelatanKejaksaan Negeri Pesisir SelatanKejari Pesisir SelatanPemusnahan Barang Buktipemusnahan narkotikapemusnahan sabu dan ganjapenegakan hukum narkobaperang melawan narkobaperkara pidana umumsabu-sabu dimusnahkantindak pidana narkotika

Berita Terkait

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026
Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

27 September 2026
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026
Next Post
Kolaborasi Bank Nagari dan SR12 Diresmikan di Anniversary Satu Dekade, Fokus Penguatan Ekonomi Sumbar

Kolaborasi Bank Nagari dan SR12 Diresmikan di Anniversary Satu Dekade, Fokus Penguatan Ekonomi Sumbar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Pemko Bukittinggi Raih Terbaik I Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026 se-Sumatera Barat

Pemko Bukittinggi Raih Terbaik I Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026 se-Sumatera Barat

28 September 2026

UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Naik ke Peringkat 535 Dunia di UI GreenMetric 2026

28 September 2026

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026

232 Tim SD dan SMP Ramaikan Cerdas Alquran di Padang Pariaman

232 Tim SD dan SMP Ramaikan Cerdas Alquran di Padang Pariaman

28 September 2026

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Solok

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Solok

28 September 2026

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.