Kabarminang.com – Polsek Lubuk Kilangan dalam seminggu terakhir menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat di Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Sosmedya menyampaikan pada penangkapan pertama, pihaknya menangkap dua pelaku bernama Andhika Eka Saputra (33) dan Bayu Setiawan (32). Keduanya ditangkap di Jalan Raya Sungai Balang Di Depan BLK Padang, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan pada Minggu (1/12).
“Bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya,” kata dia pada Jumat (6/12).
Kemudian, kata dia, penangkapan kedua terjadi pada Selasa (3/12), polisi menangkap tiga pelaku Robi Junifdal (27) warga Lubeg, Hari Firman Saputra (30) warga Pauh dan Handika Prasetia (35) warga Limau Manis.
“Ketiga pelaku ditangkap di Nuansa Indah, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh pukul 00.05 WIB,” ujarnya.
Ia mengungkap penangkapan berawal adanya penyelidikan transaksi narkoba secara terang-terangan di kawasan tersebut.