Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Pemerasan Rp7 Miliar

Redaksi
Rabu, 05 November 2025 | 15:50
in Hukum & Kriminal
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka. Foto: tangkapan layar Youtube KPK RI.

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka. Foto: tangkapan layar Youtube KPK RI.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Fee 5 Persen dari Anggaran UPT Jalan dan Jembatan

Tanak menjelaskan, kasus ini berawal dari pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda dengan enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I–VI pada Mei 2025. Dalam pertemuan itu, mereka membahas pemberian fee 2,5 persen kepada Gubernur Abdul Wahid terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Namun, hasil laporan Ferry kepada Kadis PUPR Arief justru berujung pada permintaan fee 5 persen atau sekitar Rp7 miliar yang disebut mewakili permintaan Abdul Wahid.

“Para pejabat di Dinas PUPR menjalankan permintaan itu, dan KPK menduga sudah ada sekitar Rp4 miliar yang diserahkan dari total Rp7 miliar,” ungkap Tanak.

Menurut KPK, permintaan fee disertai ancaman pencopotan jabatan bagi pejabat yang tidak menuruti perintah tersebut.

OTT di Pekanbaru, Uang Rp1,6 Miliar Disita

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sembilan orang, termasuk pejabat Dinas PUPR PKPP dan pihak swasta.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Abdul WahidKorupsiKPKOTTPUPRRiau
ShareTweetPin

Berita Terkait

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026
Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026
Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Next Post
Espay Beri Penghargaan kepada Bank Nagari atas Sinergi Digital yang Berkelanjutan

Espay Beri Penghargaan kepada Bank Nagari atas Sinergi Digital yang Berkelanjutan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Sesosok Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi

Sesosok Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi

8 Oktober 2026

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026

Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Padang Panjang

Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Padang Panjang

8 Oktober 2026

Sebuah Rumah di Pesisir Selatan Ditimpa Pohon Besar, Begini Kondisi Penghuninya

Sebuah Rumah di Pesisir Selatan Ditimpa Pohon Besar, Begini Kondisi Penghuninya

8 Oktober 2026

Perkuat Tesis dan Disertasi, UIN Imam Bonjol Padang Gelar Pelatihan Systematic Literature Review

Perkuat Tesis dan Disertasi, UIN Imam Bonjol Padang Gelar Pelatihan Systematic Literature Review

8 Oktober 2026

Deforestasi oleh Sawit di Sumbar Tembus 354 Ribu Hektare, Tak Sebanding dengan Perolehan Pajak

Deforestasi oleh Sawit di Sumbar Tembus 354 Ribu Hektare, Tak Sebanding dengan Perolehan Pajak

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.