Kabarminang.com – Seorang pria pelaku pencurian bersenjata tajam di Kota Padang ditangkap polisi. Pelaku bernama Masrianto (41) alias Anto Harimau.
Dia diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Jumat (29/11). Aksi pencurian pelaku terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial.
Aksi pencurian itu diketahui terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Teknologi, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo pada Rabu 27 November 2024. Saat beraksi dia memakai senjata tajam berupa golok.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan kejadian itu langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Nanggalo.
“Korban kehilangan HP miliknya, wajah pelaku sempat terekam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya sedang tidur. Golok, baju yang dikenakan untuk maling dan topi berhasil diamankan,” ujarnya.
Kronologi pencurian berawal ketika korban bangun tidur dan melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka, setelah itu korban melihat barang-barang miliknya berserakan di lantai.
“Korban mengecek barang miliknya dan ternyata sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6,9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.