Jumat, Agustus 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Padang Panjang Usulkan 1.126 PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2025 21:02
in Kota Padang Panjang
Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4
di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.

Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.


Kabarminang – Sebanyak 1.126 orang Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R3 dan R4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang resmi diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan tersebut tertuang dalam surat bernomor 800.1.2.1/679/BKPSDM/PP/VIII/2025 yang ditandatangani langsung Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 25 Agustus 2025.

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, mengatakan pengusulan ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Berdasarkan data awal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tercatat 1.139 orang THL R3 dan R4. Setelah proses pemberkasan, sebanyak 1.126 orang resmi diusulkan, terdiri dari 949 orang kategori R3 dan 177 orang kategori R4,” ujarnya, Rabu (27/8).

Sementara itu, delapan orang dari kategori R3 tidak diusulkan karena tujuh orang mengundurkan diri dan satu orang diterima sebagai CPNS. Dari kategori R4, lima orang tidak diusulkan karena dua tidak lolos administrasi dan tiga lainnya berhenti bekerja.

Ia mengatakan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pengabdian para THL.

“Alhamdulillah, THL R3 dan R4 sudah kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB. Kita berharap segera mendapat persetujuan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan program nasional penataan tenaga non-ASN.

“Kita ingin memberikan kejelasan status bagi THL agar mereka lebih tenang dalam bekerja. Dengan adanya status PPPK paruh waktu, mereka lebih terjamin dan pelayanan publik di Padang Panjang semakin optimal,” imbuhnya.


Tags: Padang PanjangPemko Padang PanjangPPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

29 Agustus 2025
Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

29 Agustus 2025
Pemko Padang Panjang Siapkan Parkir Digital untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Pemko Padang Panjang Siapkan Parkir Digital untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

28 Agustus 2025
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana

Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana

27 Agustus 2025
Tujuh Kali Raih Swasti Saba Wistara, Padang Panjang Kembali Ikuti Verifikasi Kota Sehat

Tujuh Kali Raih Swasti Saba Wistara, Padang Panjang Kembali Ikuti Verifikasi Kota Sehat

19 Agustus 2025
131 Warga Binaan di Padang Panjang Terima Remisi HUT RI, Enam Orang Langsung Bebas

131 Warga Binaan di Padang Panjang Terima Remisi HUT RI, Enam Orang Langsung Bebas

17 Agustus 2025
Next Post
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.