Kabarminang.com – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh menyampaikan keprihatinannya atas marak tambang ilegal di Sumatera Barat (Sumbar). Dalam wawancara di Posko Kemenangan Mahyeldi Vasco pada Kamis (28/11), Rahmat menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan penyelesaian regulasi untuk mencegah konflik di lapangan.
Rahmat mengawali pernyataannya dengan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, dalam insiden penembakan yang diduga akibat persoalan tambang ilegal.
“Kejadian ini bukan hanya duka bagi Sumatera Barat, tetapi juga Indonesia. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak terulang,” ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, pengawasan terhadap tambang ilegal membutuhkan koordinasi lintas sektor. Meski pengelolaan energi dan sumber daya alam menjadi tanggung jawab Komisi XII DPR, Komisi II juga memiliki peran melalui supervisi terhadap pemerintah daerah. Ia menyoroti pentingnya tindakan tegas dari Kapolri dan aparat penegak hukum lainnya untuk menangani persoalan tambang ilegal yang kerap melibatkan oknum tertentu.
“Indikasi adanya backing dari aparat Polri harus ditangani serius. Tidak boleh ada pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun penegak hukum yang bermain-main dengan aktivitas ilegal ini,” tambahnya.
Rahmat menekankan perlunya legalisasi tambang yang potensial untuk memberikan manfaat ekonomi bagi negara. Ia juga menyinggung regulasi yang ada saat ini, termasuk Undang-Undang Omnibus Law terkait pengelolaan sumber daya dan investasi. Rahmat berharap regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif untuk menyederhanakan proses perizinan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.