Minggu, September 28, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wartawan Dibatasi Saat Liputan Police Women Run di Bukittinggi, Panitia Diduga Diskriminatif

Mardi Wardi
Minggu, 10 Agustus 2025 13:43
in Kabar Sumbar
Acara Police Women Run di Bukittinggi, Minggu (10/8)

Acara Police Women Run di Bukittinggi, Minggu (10/8)


Kabarminang – Sejumlah wartawan mengaku mengalami tindakan diskriminatif saat meliput acara Police Women Run yang digelar di Kota Bukittinggi pada Minggu (10/8/2025).

Ketua Panitia Pelaksana Police Women Run diduga menjadi pihak yang menginstruksikan pembatasan akses liputan bagi beberapa awak media, termasuk menghalangi pengambilan gambar di area strategis.

Menurut keterangan wartawan di lokasi, pembatasan itu terjadi saat awak media hendak meliput di titik start dan finish. Meskipun sudah menunjukkan kartu pers dan mengikuti prosedur peliputan, mereka tetap dilarang masuk.

“Kami sudah tunjukkan identitas pers, tapi tetap dihalangi. Bahkan ada ucapan yang merendahkan profesi kami sebagai wartawan,” ujar salah satu jurnalis yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tindakan ini menuai kecaman dari sejumlah organisasi pers di Sumatera Barat. Ketua organisasi wartawan Bukittinggi Pres Club (BPC) Alfatah menegaskan, tindakan menghalangi kerja jurnalis tanpa alasan yang sah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Landasan Hukum:

1. Pasal 4 ayat (2) UU Pers: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.”

2. Pasal 4 ayat (3) UU Pers: “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

3. Pasal 18 ayat (1) UU Pers: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bukittinggi

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 26 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, 28 September 2025: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Petir

28 September 2025
Perpustakaan Daerah Padang Pariaman Jadi Destinasi Wisata Edukasi untuk Anak

Perpustakaan Daerah Padang Pariaman Jadi Destinasi Wisata Edukasi untuk Anak

28 September 2025
Bupati Padang Pariaman Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Rosdiana, Nenek Korban Penganiayaan

Bupati Padang Pariaman Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Rosdiana, Nenek Korban Penganiayaan

28 September 2025
Dharmasraya Dapat 8 Proyek Irigasi Senilai Rp25,5 Miliar dari Kementerian PU, Bupati Annisa: Oleh-Oleh untuk Petani

Dharmasraya Dapat 8 Proyek Irigasi Senilai Rp25,5 Miliar dari Kementerian PU, Bupati Annisa: Oleh-Oleh untuk Petani

28 September 2025
Pemko Pariaman Hidupkan Wisata dengan Program Merajut Senja di Pantai Kata

Pemko Pariaman Hidupkan Wisata dengan Program Merajut Senja di Pantai Kata

28 September 2025
Pemko Pariaman Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk ASN dan Masyarakat

Pemko Pariaman Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk ASN dan Masyarakat

28 September 2025
Next Post
Nahas! Petugas Damkar Kota Pariaman Patah Kaki Saat Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Nahas! Petugas Damkar Kota Pariaman Patah Kaki Saat Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.