Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

UMP 2025 di Sumbar Segera Diumumkan, Intip Bocorannya!

Juni Fitra Yenti
Senin, 4 November 2024 04:23
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi gaji atau upah minimum (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi gaji atau upah minimum (Foto: Shutterstock)


Sumbarkita – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 di berbagai daerah di Indonesia sedang dalam tahap pembahasan.

Pemerintah bakal mengumumkan UMP 2025 pada 21 November 2024. Hanya saja hingga awal bulan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memastikan apakah UMP tahun depan naik atau tidak. Kemnaker belum menghitung besarannya, sebab harus menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Proses penetapan ini mencakup diskusi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja terkait persentase kenaikan yang akan diberlakukan. Pengumuman UMP wajib disampaikan oleh para gubernur selambat-lambatnya 21 November 2024.

Dalam menetapkan UMP, pemerintah umumnya menggunakan formula khusus, seperti pada penetapan UMP tahun 2023.

Penetapan UMP 2025 akan menggunakan acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, yang mempertimbangkan beberapa variabel penting seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Hal ini bertujuan agar besaran UMP mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Seluruh komponen tersebut dihitung dan lalu akan ditetapkan oleh kepala daerah di wilayah masing-masing.

Sejumlah serikat buruh juga sudah mengusulkan untuk menaikkan UMP sebesar 8-10 persen pada 2025.


Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

4 April 2026
Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1.826.000, Termahal Sepanjang Sejarah!

Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026 Stagnan di Rp2,85 Juta per Gram

4 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, 1 Gram Anjlok Rp65 Ribu Jadi Rp2,857 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, 1 Gram Anjlok Rp65 Ribu Jadi Rp2,857 Juta

3 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

30 Maret 2026
Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

28 Maret 2026
Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1.826.000, Termahal Sepanjang Sejarah!

Sempat Anjlok Sepekan, Harga Emas Antam Kini Mulai Pulih

28 Maret 2026
Next Post
Inilah Tempat Thrifting Terpopuler di Sumbar, Surganya Pecinta Barang Bekas Berkualitas

Inilah Tempat Thrifting Terpopuler di Sumbar, Surganya Pecinta Barang Bekas Berkualitas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.