Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Dharma Harisa
Rabu, 21 Mei 2025 | 15:40
in Kabar Sumbar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Penerimaan peserta didik baru di Kota Padang akan dimulai pada Senin, 23 Juni 2025. Dinas Pendidikan Kota Padang memastikan proses penerimaan tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova menjelaskan, sejumlah perubahan diterapkan pada SPMB tahun ini. Salah satunya adalah penggunaan istilah “domisili” menggantikan “zonasi” pada jalur penerimaan utama.

“SPMB jadwalnya dimulai 23 Juni. Sekarang, istilah zonasi diganti dengan domisili. Namun, jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi masih tetap berlaku,” ujar Yopi saat diwawancarai pada Rabu (21/5/2025).

Ia menyebutkan, untuk tingkat SD, kuota jalur domisili mencapai 72 persen. Sementara untuk SMP, kuotanya 42 persen. Jalur prestasi mendapat alokasi 23 persen dan mutasi 5 persen di semua jenjang.

“Jalur domisili kini ditentukan berdasarkan titik koordinat rumah. Data tersebut diperoleh dari lurah dan RT setempat yang melakukan verifikasi,” imbuhnya.

Yopi menambahkan, saat ini daya tampung antara lulusan SD dan SMP di Kota Padang sudah seimbang. Namun, ketimpangan masih terjadi pada jenjang berikutnya, yakni SMA dan Madrasah Aliyah (MA), yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Di Kota Padang sendiri terdapat 45 SMP negeri dan 23 SMP swasta yang mengikuti proses SPMB tahun ini. Pemerintah Kota Padang menegaskan tidak akan membuka kelas tambahan setelah proses SPMB selesai.

“Kita sudah deklarasikan tidak ada kelas tambahan. Prosesnya transparan, akuntabel, dan mengedepankan pemerataan,” tegas Yopi.

Tingkat Putus Sekolah Masih Tinggi

Di sisi lain, Yopi mengungkapkan angka putus sekolah di Kota Padang masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sebanyak 878 anak putus sekolah di jenjang SD dan 980 siswa di tingkat SMP.

Menurutnya, faktor ekonomi menjadi penyebab utama. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemko Padang menjalankan program “Padang Juara” melalui distribusi seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) secara gratis.

“Program ini diberikan kepada siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP dari keluarga tidak mampu. Mereka mendapatkan bantuan enam stel pakaian seragam dan LKS,” jelas Yopi.

Program ini menyasar 17.710 siswa untuk bantuan seragam dan 16.208 siswa untuk LKS. Anggaran yang digelontorkan Pemko Padang mencapai Rp19,6 miliar. Namun, bantuan LKS hanya diberikan untuk siswa di bawah naungan Dinas Pendidikan, tidak termasuk Madrasah di bawah Kementerian Agama.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak di Padang yang berhenti sekolah hanya karena persoalan biaya. Pendidikan adalah hak setiap anak,” tegas Yopi.


Tags: Penerimaan Siswa Baru Kota Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

17 Oktober 2026
Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

17 Oktober 2026
CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Padang pada 18 Oktober 2026 Ditiadakan akibat Kabut Asap

17 Oktober 2026
Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

17 Oktober 2026
Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

17 Oktober 2026
Pemko Pariaman Terima Bantuan Rp300 Juta Bank Mandiri dan UKP untuk Perbaikan GOR Rawang

Pemko Pariaman Terima Bantuan Rp300 Juta Bank Mandiri dan UKP untuk Perbaikan GOR Rawang

17 Oktober 2026
Next Post
Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

17 Oktober 2026

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Pegawai Bank

17 Oktober 2026

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026

Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

17 Oktober 2026

CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Padang pada 18 Oktober 2026 Ditiadakan akibat Kabut Asap

17 Oktober 2026

Adinda Ayu Safitri, Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang Raih 2 Medali Perunggu di IDEA Festival

Adinda Ayu Safitri, Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang Raih 2 Medali Perunggu di IDEA Festival

17 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.