Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Oknum TU SMA di Padang Pariaman Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Siswi

Rendi Hakimi
Selasa, 20 Mei 2025 13:49
in Hukum & Kriminal
Diduga oknum TU pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi di SMA N 1 Sungai Geringging Padang Pariaman ditangkap polisi. (foto: Dok. Polres Padang Pariaman).

Diduga oknum TU pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi di SMA N 1 Sungai Geringging Padang Pariaman ditangkap polisi. (foto: Dok. Polres Padang Pariaman).


Kabarminang.com – Kasus dugaan tindak asusila yang mengguncang SMA Negeri 1 Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, memasuki babak baru. Satreskrim Polres Pariaman resmi menahan Agusri, seorang tenaga administrasi (TU) di sekolah tersebut, pada Senin (19/5/2025) sore.

Penahanan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).

“Benar, Agusri telah kami tahan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” kata dia.

Ia menyatakan akan mendalami apakah terdapat unsur perintangan proses penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus ini, terutama terkait upaya damai yang dibuat oleh pihak sekolah.

“Kami juga mendalami apakah kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta atau mencoba menghalangi proses hukum. Saat ini, kami sedang memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan sekolah, termasuk Kepala Sekolah. Jika ditemukan bukti kuat adanya pihak yang berupaya menutupi kasus, kami tidak akan segan menetapkan tersangka tambahan,” ujar Iptu Rio.

Sebelumnya, aksi demonstrasi sempat digelar oleh siswa sebagai bentuk solidaritas terhadap korban dan tuntutan terhadap transparansi penanganan kasus oleh pihak sekolah.

Perhatian juga tertuju pada dugaan pelanggaran etika oleh Kepala Sekolah SMA 1 Sungai Geringging, Saiful Hendra, yang diduga membuat surat perjanjian damai sepihak pada 15 April 2025.

Keluarga korban menyebutkan bahwa surat tersebut dibuat saat kedua orang tua korban tengah sakit parah, sang ayah mengalami stroke dan ibunya menderita gangguan jantung.

“Kami baru tahu bahwa kemenakan kami adalah korban. Tapi surat damai itu dibuat tanpa seizin keluarga,” ungkap Suhardi, perwakilan keluarga korban.

Tak hanya itu, korban disebut-sebut dikeluarkan dari sekolah dan terpaksa pindah ke sekolah lain yang berjarak jauh dari rumah. Dalam perjanjian sepihak tersebut, disebutkan pula bahwa kasus dianggap selesai, tidak boleh diungkit kembali, dan pihak korban tidak diperbolehkan melapor ke kepolisian.

“Sudah jadi korban, malah diberi uang agar diam. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Suhardi dengan nada geram.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Keluarga korban mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban.


Tags: Kasus Pelecehan SeksualPadang PariamanPelecehan SeksualSMA Negeri 1 Sungai Geringging

Berita Terkait

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

17 Mei 2026
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

17 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

17 Mei 2026
Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Next Post
Terungkap Modus Licik Oknum TU Lecehkan Siswi SMA di Padang Pariaman, Terancam 15 Tahun Penjara

Terungkap Modus Licik Oknum TU Lecehkan Siswi SMA di Padang Pariaman, Terancam 15 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.