Selasa, Agustus 5, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bikin Macet dan Semrawut, Pedagang Pasar Lubuk Buaya Berjualan di Trotoar dan Jalan Ditertibkan

Redaksi
Selasa, 22 April 2025 17:16
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah pada Selasa (22/4).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah pada Selasa (22/4).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah pada Selasa (22/4). Penertiban dilakukan lantaran masih ada pedagang berjualan di trotoar.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa selain di trotoar, petugas juga menemukan pedagang berjualan di badan jalan. Kondisi ini menimbulkan kemacetan dan membuat pasar terlihat semrawut.

Karena itu, petugas kemudian menertibkan pedagang dengan membantu mereka memindahkan barang dagangan ke lantai 2 pasar. Menurutnya, berjualan di trotoar dan badan jalan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tertib Trotoar.

“Lokasi berjualan telah disediakan di lantai 2,” kata Chandra.

Ia megaskan, penertiban ini untuk menjadikan Pasar Lubuk Buaya sebagai kawasan yang tertib dan rapi. Harapannya, pengunjung yang datang ke pasar tersebut merasa betah dan nyaman berbelanja.

Chandra juga berharap Pasar Lubuk Buaya dapat menjadi contoh kawasan yang tertib dan rapi bagi pasar tradisional lainnya di Kota Padang. Selain itu, penertiban juga bisa meningkatkan kesadaran pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku.


Tags: Kota PadangPasar Lubuk BuayaPedagang di Kota PadangRazia Satpol PP Padang

Berita Terkait

Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

4 Agustus 2025
Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

4 Agustus 2025
Setelah Penodongan Senjata di SPBU di Limapuluh Kota, Warga Dilarang Beli BBM Berjeriken

Setelah Penodongan Senjata di SPBU di Limapuluh Kota, Warga Dilarang Beli BBM Berjeriken

4 Agustus 2025
Kota Padang Hasilkan 750 Ton Sampah dalam Sehari, Didominasi Limbah Organik

Kota Padang Hasilkan 750 Ton Sampah dalam Sehari, Didominasi Limbah Organik

4 Agustus 2025
Beredar Kabar Seorang Pedagang Meninggal Saat Penertiban, Ini Kata Satpol PP Padang

Beredar Kabar Seorang Pedagang Meninggal Saat Penertiban, Ini Kata Satpol PP Padang

4 Agustus 2025
Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Pemkab Solsel Gelar Lomba Menu B2SA

Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Pemkab Solsel Gelar Lomba Menu B2SA

4 Agustus 2025
Next Post
Kapolda Riau Copot Kapolsek gegara Biarkan Debt Collector Keroyok Warga di Kantor Polisi

Kapolda Riau Copot Kapolsek gegara Biarkan Debt Collector Keroyok Warga di Kantor Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.