Jumat, Oktober 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Padang

Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Baru, Fokus Penguatan Birokrasi dan Keamanan Pangan

Habil Ramanda
Selasa, 15 April 2025 | 00:07
in Kota Padang
Rapat paripurna Ranperda. (foto: Diskominfo Padang).

Rapat paripurna Ranperda. (foto: Diskominfo Padang).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/4).

Nota penjelasan atas ketiga Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Adapun tiga Ranperda yang diajukan yakni Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan, pengajuan Ranperda tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong efisiensi birokrasi, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Ranperda terkait pangan diharapkan mampu menjawab tantangan keamanan dan ketahanan pangan di Kota Padang.

“Kami berharap ketiga Ranperda ini dapat dibahas secara intensif oleh DPRD dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah agar lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diselaraskan dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100/2023, yang menegaskan pentingnya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2023.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko PadangRanperdaWali Kota Padang Fadly Amran
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

16 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemko Padang Perkuat Pengawasan di 34 SPBU

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemko Padang Perkuat Pengawasan di 34 SPBU

15 Oktober 2026
Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

15 Oktober 2026
41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

14 Oktober 2026
Pemko Padang Bentuk Tim Khusus untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan UMKM

Pemko Padang Bentuk Tim Khusus untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan UMKM

13 Oktober 2026
Wakil Wali Kota Padang Lantik 27 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Integritas

Wakil Wali Kota Padang Lantik 27 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Integritas

13 Oktober 2026
Next Post
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Irlandia, Buka Peluang Studi untuk Pelajar Berprestasi

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Irlandia, Buka Peluang Studi untuk Pelajar Berprestasi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

16 Oktober 2026

Video: Kebakaran Hebat di Lima Puluh Kota, Bangunan Diduga Tempat BBM

Video: Kebakaran Hebat di Lima Puluh Kota, Bangunan Diduga Tempat BBM

16 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Puluhan Tahun Jualan Koran di Padang, Pak Zul Bertahan di Tengah Gempuran Berita Digital

Puluhan Tahun Jualan Koran di Padang, Pak Zul Bertahan di Tengah Gempuran Berita Digital

16 Oktober 2026

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

16 Oktober 2026

Sengketa Hotel Lembah Anai Berlanjut, PT HSH Daftarkan Banding ke PT TUN Medan

Kasasi Sengketa Bangunan Lembah Anai Bergulir di MA, Pemprov Sumbar Tunggu Putusan

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.