Rabu, Juni 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

KAI Sumbar Tanggapi 2 Mobil Tertemper Kereta Api di Padang Dalam Sehari

Habil Ramanda
Sabtu, 12 April 2025 00:00
in Kabar Sumbar
Sebuah mobil ditemper (ditabrak) kereta api di perlintasan rel di kawasan Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (11/4). Foto: Polsek Padang Utara

Sebuah mobil ditemper (ditabrak) kereta api di perlintasan rel di kawasan Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (11/4). Foto: Polsek Padang Utara


Kabarminang – Dua mobil distemper (ditabrak) kereta api di perlintasan sebidang kereta api wilayah PT KAI Divre II Sumbar pada Jumat (11/4). Kedua insiden itu melibatkan minibus yang menyerempet kereta api di perlintasan resmi yang tidak terjaga.

Peristiwa pertama terjadi pukul 12.08 WIB. Sebuah minibus Mobilio menyerempet KA B26 Minangkabau Ekspres di km 24+4/5 antara Stasiun Tabing–Duku. Insiden kedua terjadi pukul 18.05 WIB. Sebuah minibus Raize menyerempet KA B10 Pariaman Ekspres di km 8+700 antara Stasiun Padang–Tabing.

Untuk menanggapi hal tersebut, Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyesalkan kejadian itu. Ia menyebut hal itu sebagai kelalaian pengendara mobil.

Reza mengatakan bahwa masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson lokomotif berkali-kali sebagai peringatan sebelum kejadian, tetapi tidak diindahkan oleh pengemudi.

“Kecelakaan di perlintasan sebidang itu menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintasi rel kereta,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur dalam undang-undang guna menjamin keselamatan pengguna jalan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, katanya, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.


Tags: PT KAI Divre II Sumbar

Berita Terkait

Anggaran Pakaian Dinas Wagub dan Gubernur Sumbar Capai Rp201 Juta, Sekdaprov Sebut Angka Ini Kecil

Anggaran Pakaian Dinas Wagub dan Gubernur Sumbar Capai Rp201 Juta, Sekdaprov Sebut Angka Ini Kecil

10 Juni 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pesisir Selatan

10 Juni 2026
Pemkab Dharmasraya Bentuk Garda Pancasila Muda, Perkuat Karakter Generasi Bangsa

Pemkab Dharmasraya Bentuk Garda Pancasila Muda, Perkuat Karakter Generasi Bangsa

10 Juni 2026
Daftar Harga BBM per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250

Daftar Harga BBM per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250

10 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Gandeng BWS V Padang Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

Pemko Payakumbuh Gandeng BWS V Padang Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

10 Juni 2026
Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

10 Juni 2026
Next Post
BLK di Sumbar Terancam Kolaps Gegara Anggaran Pelatihan Calon Tenaga Kerja Dihentikan

BLK di Sumbar Terancam Kolaps Gegara Anggaran Pelatihan Calon Tenaga Kerja Dihentikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.