Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Pendidikan

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

Habil Ramanda
Sabtu, 12 April 2025 | 00:50
in Pendidikan
Foto: Gedung Rektorat Unand. Ist

Foto: Gedung Rektorat Unand. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Kebijakan permintaan sumbangan untuk pembentukan Dana Wakaf dan/atau Dana Abadi Universitas Andalas (Unand) menuai polemik. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unand menilai penggunaan istilah “sumbangan” pada kebijakan tersebut tidak tepat.

Diketahui, surat resmi permintaan sumbangan tersebut ditandatangani Rektor Unand pada April 2025 dan ditujukan kepada orang tua mahasiswa baru. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dana Wakaf dan Dana Abadi Unand dapat berasal dari berbagai sumber, di antaranya orang tua mahasiswa, alumni, mitra usaha, pemerhati pendidikan, lembaga sosial, lembaga internasional, hingga kontributor lainnya yang tidak mengikat. Besaran sumbangan yang diminta kampus paling sedikit Rp100.000 per mahasiswa.

BEM Unand mengkritik kebijakan tersebut, terutama penggunaan istilah “sumbangan”. Dalam pernyataan di media sosial, BEM Unand menilai istilah sumbangan tidak tepat karena nominal sudah ditentukan kampus dan bersifat wajib dibayar.

Selain itu, BEM Unand juga menyoroti prosedur pengembalian dana bagi pihak yang keberatan. Meski disebutkan sumbangan dapat dikembalikan usai pendaftaran ulang, kampus tidak menjelaskan mekanisme teknis seperti alur pengajuan, formulir, atau estimasi waktu pencairan. BEM menilai janji pengembalian ini rawan terhambat oleh birokrasi yang lambat dan kurang transparan.

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Unand, Aidinil Zetra, menyebut dana wakaf ini diperuntukkan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar uang kuliah.

“Setiap awal semester, kami melihat ada mahasiswa kurang mampu yang tidak bisa daftar ulang. Karena itu, kami perlu menghimpun dana wakaf dari dosen, alumni, masyarakat, bahkan orang tua mahasiswa,” kata Aidinil kepada Kabarminang, Jumat (11/4).

Ia menegaskan dana tersebut akan diinvestasikan dan hasilnya digunakan untuk membantu mahasiswa kurang mampu. Menurut Aidinil, kampus menjamin bahwa dana sumbangan akan dikembalikan penuh jika orang tua mahasiswa keberatan dan mengisi formulir pengembalian.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BEM UnandDana Wakaf Unand
ShareTweetPin

Berita Terkait

Nazmi Farini, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Raih 2 Medali di Porprov Sumbar 2026

Nazmi Farini, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Raih 2 Medali di Porprov Sumbar 2026

10 Oktober 2026
Mahasiswa Imam Bonjol Padang Dibekali Social Media Marketing, dari Hobi Jadi Cuan

Mahasiswa Imam Bonjol Padang Dibekali Social Media Marketing, dari Hobi Jadi Cuan

9 Oktober 2026
Keluarga Sutan Zaili Asril Hibahkan Ratusan Buku ke UIN Imam Bonjol Padang

Keluarga Sutan Zaili Asril Hibahkan Ratusan Buku ke UIN Imam Bonjol Padang

9 Oktober 2026
Perkuat Tesis dan Disertasi, UIN Imam Bonjol Padang Gelar Pelatihan Systematic Literature Review

Perkuat Tesis dan Disertasi, UIN Imam Bonjol Padang Gelar Pelatihan Systematic Literature Review

8 Oktober 2026
Tujuh Bakal Calon Rektor Paparkan Visi-Misi, Pemilihan Rektor UM Sumbar Masuki Tahapan Penting

Tujuh Bakal Calon Rektor Paparkan Visi-Misi, Pemilihan Rektor UM Sumbar Masuki Tahapan Penting

7 Oktober 2026
Nadira, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Medali Perunggu Panahan di Porprov Sumbar 2026

Nadira, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Medali Perunggu Panahan di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Next Post
Spensa Smart Competition 2025 Resmi Dibuka Sekda Andre Algamar, Ajang Adu Bakat Pelajar di Padang

Spensa Smart Competition 2025 Resmi Dibuka Sekda Andre Algamar, Ajang Adu Bakat Pelajar di Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

11 Oktober 2026

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

11 Oktober 2026

Banjir Tinggalkan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan Belajar Jarak Jauh Mulai Senin

Banjir Tinggalkan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan Belajar Jarak Jauh Mulai Senin

11 Oktober 2026

Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

11 Oktober 2026

Bank Nagari Salurkan 400 Bantuan Makanan pada Warga Terdampak Banjir di Koto Tangah dan Kuranji

Bank Nagari Salurkan 400 Bantuan Makanan pada Warga Terdampak Banjir di Koto Tangah dan Kuranji

11 Oktober 2026

30 Wisatawan Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

30 Wisatawan Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.