Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Pengedar Sabu-Sabu Antarprovinsi Ditangkap di Limapuluh Kota

Herru Iriawan
Sabtu, 22 Maret 2025 14:54
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu antarprovinsi di Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, Jumat (21/3). Foto: Polda Sumbar

Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu antarprovinsi di Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, Jumat (21/3). Foto: Polda Sumbar


Kabarminang — Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumbar menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu antarprovinsi di Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, Jumat (21/3) sekitar pukul 01.00 WIB.

Keduanya ialah HJS (43), wiraswasta, warga Galo Gandang, Nagari Tigo Koto, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, dan G (35), warga Pasar Baru, Kecamatan Kerinci Kanan, Pelalawan, Riau. Keduanya ditangkap saat bertransaksi narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu paket sedang sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Nico A. Setiawan, mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa HJS kerap melakukan transaksi sabu-sabu di daerah tersebut.

“Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berpura-pura memesan sabu-sabu senilai Rp15 juta kepada HJS. Setelah sepakat untuk bertransaksi di depan sebuah rumah di Jalan Galo Gandang, tim langsung mengamankan HJS begitu transaksi berlangsung. Saat dia digeledah, ditemukan satu paket sabu-sabu di genggaman tangan kanannya,” tuturnya.

Dalam interogasi awal, kata Nico, HJS mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria berinsial S. Pihaknya kemudian mengejar S, tetapi S berhasil melarikan diri.

Meski gagal menangkap S, kata Nico, pihaknya berhasil menangkap G, yang turut membantu S dalam mengantarkan sabu-sabu kepada HJS.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Limapuluh KotaNarkobaPolda Sumbarsabu-sabuSumbar

Berita Terkait

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

16 Juli 2026
Next Post
Penumpang Lebaran 2025 di BIM Diperkirakan 120 Ribu Orang

Penumpang Lebaran 2025 di BIM Diperkirakan 120 Ribu Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

12 Juli 2026

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.