Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

650 Warga Binaan Lapas Padang Akan Terima Remisi Khusus Idulfitri

Habil Ramanda
Senin, 17 Maret 2025 17:07
in Kabar Sumbar
Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison. Foto: Habil Ramanda/Kabarminang.com

Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison. Foto: Habil Ramanda/Kabarminang.com


Kabarminang — Sebanyak 650 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pengajuan remisi tersebut kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menjelaskan bahwa pengurangan masa tahanan yang diberikan bervariasi, dengan durasi maksimal hingga dua bulan.

“Pemberian remisi ini sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan remisi asalkan memenuhi syarat tertentu,” ujar Junaidi, Senin (17/3).

Junaidi menuturkan bahwa proses pengusulan dilakukan melalui Standar Sistem Pembinaan Narapidana (SPPN) dengan pengawasan dari Wali Pemasyarakatan dan penilaian asesmen risiko oleh Asesor Pemasyarakatan. Warga binaan yang diusulkan, katanya, merupakan orang yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substansif.

“Penyerahan SK (surat keputusan) remisi biasanya dilakukan pada hari H atau paling lambat dua hari sebelum Idulfitri. Saat ini usulan dari semua lapas dan rutan di Indonesia masih dalam tahap verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ucapnya.

 

 


Tags: IdulfitriLapas Kelas II A PadangpadangRemisiSumbar

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Event 100 Tahun Jam Gadang Juni 2026, Kementerian Kebudayaan Beri Dukungan

Pemko Bukittinggi Gelar Event 100 Tahun Jam Gadang Juni 2026, Kementerian Kebudayaan Beri Dukungan

1 April 2026
Video: Permukiman Warga di Agam Dilanda Banjir

Video: Permukiman Warga di Agam Dilanda Banjir

1 April 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Pariaman

1 April 2026
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

1 April 2026
Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

1 April 2026
HUT ke-240 Kota Bukittinggi: Wisata Kebun Binatang dan Lubang Jepang Dibuka Gratis

Delapan Agenda Disiapkan, Bukittinggi Sambut Perayaan 100 Tahun Jam Gadang

1 April 2026
Next Post
Viral Video Bernarasi Oknum Petugas SPBU di Pariaman Utamakan Pengisian Jerigen

Viral Video Bernarasi Oknum Petugas SPBU di Pariaman Utamakan Pengisian Jerigen

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.