Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Adik Ipar, Pemuda di Solok Selatan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Holy Adib
Senin, 06 April 2026 | 09:56
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) karea dilaporkan menyetubuhi adik iparnya. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap seorang pemuda di Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) karea dilaporkan menyetubuhi adik iparnya. Foto: Polres Solok Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

“Setelah didesak oleh ibunya, korban akhirnya menceritakan kepada ibunya tentang apa yang dialaminya dari pelaku,” ucap Hilmi.

Karena tidak terima anaknya disetubuhi DV, kata Hilmi, ibu korban melaporkan hal tersebut kepada kepala jorong setempat. Setelah itu, kepala jorong dan massa menangkap DV, lalu menyerahkannya ke Polres Solok Selatan pada Sabtu (28/3/2026). Pada hari itu juga, katanya, ibu korban melaporkan DV ke kepolisian.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, Aipda Ahmad Arfan, mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya bersama ibu korban membawa korban ke Puskesmas Sangir untuk divisum hari itu juga. Karena hasil visum tidak langsung keluar, pihaknya meminta catatan khusus dari dokter tentang kondisi alat kelamin korban akibat disetubuhi DV.

Menurut pemeriksaan dokter, kata Arfan, alat kelamin korban robek akibat disetubuhi DV. Ia menyebut bahwa alat kelamin korban robek karena DV memasukkan ujung botol ke kemaluan korban saat menyetubuhi gadis kecil itu. Meski demikian, katanya, robeknya alat kelamin korban tidak sampai ke dasar.

Setelah itu, kata Arfan, pihaknya menahan DV pada hari itu juga di rutan Markas Polres Solok Selatan sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencabuli dan menyetubuhi korban karena terpengaruh film porno. Dia sering menonton film porno,” tutur Arfan.

Ucok mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan DV sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya menjerat tersangka dengan  Pasal 76 D Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 Perppu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Annak Menjadi UU juncto Pasal 473 ayat 1 dan ayat 2 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, tersangka terancam hukuman minimal lima tahun atau maksimal 15 tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kecamatan SangirPersetubuhan anak di Solok SelatanPolres Solok SelatanSolok Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026
Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Next Post
Satu Rumah di Padang Pariaman Ludes Terbakar, Penghuni Tewas

Satu Rumah di Padang Pariaman Ludes Terbakar, Penghuni Tewas

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

7 Oktober 2026

6 Santri Pondok Pesantren Kanzul Ulum Padang Berlaga di Porprov Sumbar 2026

6 Santri Pondok Pesantren Kanzul Ulum Padang Berlaga di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

7 Oktober 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.