Sabtu, Agustus 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setubuhi Adik Ipar, Pemuda di Solok Selatan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Holy Adib
Senin, 6 April 2026 09:56
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) karea dilaporkan menyetubuhi adik iparnya. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap seorang pemuda di Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) karea dilaporkan menyetubuhi adik iparnya. Foto: Polres Solok Selatan


“Setelah didesak oleh ibunya, korban akhirnya menceritakan kepada ibunya tentang apa yang dialaminya dari pelaku,” ucap Hilmi.

Karena tidak terima anaknya disetubuhi DV, kata Hilmi, ibu korban melaporkan hal tersebut kepada kepala jorong setempat. Setelah itu, kepala jorong dan massa menangkap DV, lalu menyerahkannya ke Polres Solok Selatan pada Sabtu (28/3/2026). Pada hari itu juga, katanya, ibu korban melaporkan DV ke kepolisian.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, Aipda Ahmad Arfan, mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya bersama ibu korban membawa korban ke Puskesmas Sangir untuk divisum hari itu juga. Karena hasil visum tidak langsung keluar, pihaknya meminta catatan khusus dari dokter tentang kondisi alat kelamin korban akibat disetubuhi DV.

Menurut pemeriksaan dokter, kata Arfan, alat kelamin korban robek akibat disetubuhi DV. Ia menyebut bahwa alat kelamin korban robek karena DV memasukkan ujung botol ke kemaluan korban saat menyetubuhi gadis kecil itu. Meski demikian, katanya, robeknya alat kelamin korban tidak sampai ke dasar.

Setelah itu, kata Arfan, pihaknya menahan DV pada hari itu juga di rutan Markas Polres Solok Selatan sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencabuli dan menyetubuhi korban karena terpengaruh film porno. Dia sering menonton film porno,” tutur Arfan.

Ucok mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan DV sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya menjerat tersangka dengan  Pasal 76 D Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 Perppu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Annak Menjadi UU juncto Pasal 473 ayat 1 dan ayat 2 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, tersangka terancam hukuman minimal lima tahun atau maksimal 15 tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kecamatan SangirPersetubuhan anak di Solok SelatanPolres Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

Hilang Lima Hari, Perempuan Muda di Pasaman Barat Disekap dan Digilir 6 Pria, 4 Ditangkap

22 Agustus 2026
Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

22 Agustus 2026
Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Ambil 5 Tandan Pisang

Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Ambil 5 Tandan Pisang

22 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

22 Agustus 2026
Pegawai Dishub Sumbar Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap dengan 2 Rekannya di Payakumbuh

Pegawai Dishub Sumbar Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap dengan 2 Rekannya di Payakumbuh

21 Agustus 2026
Tampung dan Kirim Emas Tambang Ilegal ke Malaysia, WNA Asal India Ditangkap di Solok

Tampung dan Kirim Emas Tambang Ilegal ke Malaysia, WNA Asal India Ditangkap di Solok

21 Agustus 2026
Next Post
Satu Rumah di Padang Pariaman Ludes Terbakar, Penghuni Tewas

Satu Rumah di Padang Pariaman Ludes Terbakar, Penghuni Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.