Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Dinyatakan Bertanggung Jawab atas Status 591 Calon PPPK

Rendi Hakimi
Selasa, 25 Maret 2025 21:55
in Kabar Sumbar
Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Pariaman melaporkan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (25/3). Foto: IST

Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Pariaman melaporkan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (25/3). Foto: IST


Ia menambahkan bahwa laporan mereka dilengkapi dengan bukti berupa tangkapan layar status memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Ia menyebut bahwa calon PPPK meminta agar status mereka dikembalikan menjadi memenuhi syarat agar dapat melanjutkan seleksi tulis.

“Kami hanya menuntut hak kami. Kami sudah dinyatakan lulus setelah melewati masa sanggah,” tututrnya.

Ombudsman Sumbar menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dengan cepat karena penetapan jadwal seleksi selanjutnya akan berlangsung pada 7 April 2025.

“Sebelum libur panjang, harus ada kejelasan. Calon PPPK berhak mendapatkan keputusan yang sesuai dengan regulasi dan akal sehat,” ucap Adel.

Sebelumnya, Kepala BKSDM Kota Pariaman, Irmadawani, membeberkan bahwa proses seleksi PPPK di Kota Pariaman memasuki tahap kedua dengan menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat.

“Berbeda dengan seleksi pertama yang kewenangannya berada di bawah Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia, tahap ini mengikuti ketentuan nasional yang mengatur kriteria kelulusan. Selama lebih satu tahun kami pun tidak dilibatkan bahkan akun calon peserta diblokir,” ucap Irmadawani.

Ia menjelaskan bahwa pada seleksi pertama, kriteria kelulusan yang diterapkan disebut-sebut tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan dari BKN. Namun, dalam seleksi tahap kedua ini, Pemko Pariaman memastikan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai dengan regulasi pusat.

“Salah satu aturan yang diterapkan adalah tenaga kebersihan, keamanan, sopir dan sejenisnya tidak dapat diangkat sebagai PPPK. Jika pemaksaan dilakukan untuk mengangkat mereka, maka akan berpotensi menimbulkan dampak hukum bagi pihak yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Dengan penyesuaian itu, Pemko Pariaman menegaskan bahwa seleksi tahap kedua lebih transparan dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan secara nasional.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: BKNOmbudsman Perwakilan Sumatera BaratPariamanPemko PariamanPPPKSumbar

Berita Terkait

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

18 Juli 2026
Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Next Post
Satpol PP Kota Padang Tegur Tempat Karaoke yang Buka Saat Ramadan

Satpol PP Kota Padang Tegur Tempat Karaoke yang Buka Saat Ramadan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.