Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dugaan Adanya Penjualan LKS di SD dan SMP di Kota Payakumbuh Dilaporkan ke Tipikor

M. Farhan Faridho
Sabtu, 1 Februari 2025 00:00
in Kabar Sumbar
Ilustrasi LKS (foto: Ist)

Ilustrasi LKS (foto: Ist)


“Sebagai mitra kerja, kami meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Pendidikan kita harus bersih dari praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.

Tanggapan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Payakumbuh, Dasril, memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa praktik ini dapat langsung dikategorikan sebagai pungli, namun mengakui adanya kekurangan koordinasi antara sekolah dan dinas.

Menurut laporan Dinas Pendidikan Payakumbuh, terdapat sekitar 47 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama diduga terlibat dalam praktik penjualan LKS tanpa berkoordinasi dan izin dari Dinas Pendidikan.

“Sebenarnya ini bukan pungli. Masalahnya, buku untuk kurikulum baru belum terbit, dan sekolah mencoba mengatasinya dengan menjual LKS. Namun, sayangnya, mereka tidak berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sehingga terkesan seperti pungli,” jelas Dasril beberapa waktu lalu.

Terbaru, Dasril kembali menegaskan larangan penjualan LKS di sekolah-sekolah setelah menemukan adanya praktik tersebut. Larangan ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengelolaan buku pelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasril mengungkapkan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, penjualan LKS tidak diperbolehkan.

“Permendikbud jelas menyatakan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menjual buku, termasuk LKS, kepada siswa. Buku pelajaran, termasuk LKS, seharusnya disediakan sekolah tanpa biaya tambahan,” ujar Dasril, dikutip Jumat (31/1).


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Penjualan LKS di PayakumbuhPungli Sekolah di Payakumbuh

Berita Terkait

Remaja Terseret Arus Sungai Batang Arau Padang Ditemukan Meninggal

Remaja Terseret Arus Sungai Batang Arau Padang Ditemukan Meninggal

16 Agustus 2026
Api Mengamuk di Payakumbuh, Lima Rumah Terbakar

Api Mengamuk di Payakumbuh, Lima Rumah Terbakar

16 Agustus 2026
Pemko Padang Percepat Perbaikan Jembatan dan Normalisasi Sungai Pascabencana

Pemko Padang Percepat Perbaikan Jembatan dan Normalisasi Sungai Pascabencana

16 Agustus 2026
Ribuan Orang Meriahkan Dharmasraya Merah Putih Run 2026

Ribuan Orang Meriahkan Dharmasraya Merah Putih Run 2026

16 Agustus 2026
Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

15 Agustus 2026
Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

15 Agustus 2026
Next Post
Mualaf Petugas Kebersihan Dapat Hadiah Umroh dari Koperasi KPN Balai Kota Padang

Mualaf Petugas Kebersihan Dapat Hadiah Umroh dari Koperasi KPN Balai Kota Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.