Minggu, Mei 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dugaan Adanya Penjualan LKS di SD dan SMP di Kota Payakumbuh Dilaporkan ke Tipikor

M. Farhan Faridho
Sabtu, 1 Februari 2025 00:00
in Kabar Sumbar
Ilustrasi LKS (foto: Ist)

Ilustrasi LKS (foto: Ist)


“Sebagai mitra kerja, kami meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Pendidikan kita harus bersih dari praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.

Tanggapan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Payakumbuh, Dasril, memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa praktik ini dapat langsung dikategorikan sebagai pungli, namun mengakui adanya kekurangan koordinasi antara sekolah dan dinas.

Menurut laporan Dinas Pendidikan Payakumbuh, terdapat sekitar 47 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama diduga terlibat dalam praktik penjualan LKS tanpa berkoordinasi dan izin dari Dinas Pendidikan.

“Sebenarnya ini bukan pungli. Masalahnya, buku untuk kurikulum baru belum terbit, dan sekolah mencoba mengatasinya dengan menjual LKS. Namun, sayangnya, mereka tidak berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sehingga terkesan seperti pungli,” jelas Dasril beberapa waktu lalu.

Terbaru, Dasril kembali menegaskan larangan penjualan LKS di sekolah-sekolah setelah menemukan adanya praktik tersebut. Larangan ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengelolaan buku pelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasril mengungkapkan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, penjualan LKS tidak diperbolehkan.

“Permendikbud jelas menyatakan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menjual buku, termasuk LKS, kepada siswa. Buku pelajaran, termasuk LKS, seharusnya disediakan sekolah tanpa biaya tambahan,” ujar Dasril, dikutip Jumat (31/1).


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Penjualan LKS di PayakumbuhPungli Sekolah di Payakumbuh

Berita Terkait

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026
Hadiri Perayaan Jubilum HKBP Padang, Wali Kota: Toleransi Harus Terus Dijaga

Hadiri Perayaan Jubilum HKBP Padang, Wali Kota: Toleransi Harus Terus Dijaga

17 Mei 2026
Bupati Solok Selatan Sebut Car Free Day Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Bupati Solok Selatan Sebut Car Free Day Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

17 Mei 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Waspada! Hujan Lebat Guyur Sumbar hingga 19 Mei 2026

17 Mei 2026
Dua Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Payakumbuh

Dua Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Payakumbuh

17 Mei 2026
Razia Penginapan di Padang, 22 Orang Terjaring, Satu Perempuan Sempat Kabur ke Atap

Razia Penginapan di Padang, 22 Orang Terjaring, Satu Perempuan Sempat Kabur ke Atap

17 Mei 2026
Next Post
Mualaf Petugas Kebersihan Dapat Hadiah Umroh dari Koperasi KPN Balai Kota Padang

Mualaf Petugas Kebersihan Dapat Hadiah Umroh dari Koperasi KPN Balai Kota Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.