Kabarminang.com – Komplotan pencurian mobil yang beraksi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku beraksi di tiga lokasi di Padang Pariaman dan dua lokasi di Padang.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan penyelidikan berawal dari laporan pencurian mobil. Kemudian, timnya berhasil mengendus pelaku yang sedang dalam perjalanan ke Lampung untuk kabur pada Selasa (5/11) pukul 04.00 WIB.
Reggy mengungkapkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ops Resmob Polda Jambi dan Polresta Muaro Bungo untuk menahan pelaku yang sedang dalam perjalanan itu.
“Akhirnya, pelaku bernama Ganda berhasil diringkus. Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah interogasi mendalam dia mengakui bahwa telah mencuri mobil di tiga lokasi di Padang Pariaman dan dua di Kota Padang,” terangnya pada Selasa (12/11).
Selanjutnya, kata Reggy, tim gabungan melakukan pengembangan dan didapati informasi bahwa mobil hasil curian itu dibeli oleh seorang bernama Jes. Diketahui, dia berada Tegal Arum, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi.
“Tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menggerebek rumahnya, tetapi dia tidak berada di rumah karena kabur ke Jambi. Tim Resmob Polda Jambi melakukan pengejaran terhadap Jes dan dia akhirnya berhasil ditangkap,” ujarnya.
Saat diinterogasi Jes mengakui bahwa telah membeli 4 mobil L300 dari Ganda, dia juga membiayai Ganda untuk melakukan pencurian mobil. Kemudian, mobil hasil curian itu dijual lagi kepada seorang bernama Dedek.