Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Advertorial

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Herru Iriawan
Senin, 10 Februari 2025 | 20:36
in Advertorial
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar pada Senin (10/2/2025).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri, menjelaskan bahwa ranperda ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Sebelumnya, ranperda tersebut telah masuk dalam Propemperda 2024, namun belum bisa dibahas karena belum final di tingkat pemerintah daerah.

“Ranperda ini diusulkan kembali dan masuk dalam Propemperda tahun 2025. Pemerintah daerah bersama Bapemperda DPRD telah sepakat untuk membahasnya tahun ini agar bisa menjadi Peraturan Daerah,” ujar Evi.

SPBE untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

Dalam paparannya, Evi Yandri menjelaskan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna meningkatkan layanan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Ia menegaskan bahwa penerapan SPBE sejalan dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Evi menjelaskan bahwa revolusi teknologi informasi memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam pembangunan aparatur negara. Melalui SPBE atau e-Government, pemerintah dapat memberikan layanan yang lebih efektif kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, dan masyarakat luas.

Manfaat SPBE bagi Pemerintahan dan Masyarakat

Menurut Evi, penerapan SPBE memiliki berbagai manfaat, antara lain, mendorong pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Kemudian meningkatkan kolaborasi antar instansi dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Lalu memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sistem pengawasan elektronik.

Ia juga mengakui bahwa implementasi SPBE di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah saat ini masih berjalan secara terpisah sesuai dengan kapasitas masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan Rencana Induk SPBE Nasional sebagai pedoman agar penerapan SPBE di seluruh instansi dapat berjalan secara terpadu.

“Rencana Induk SPBE Nasional mengacu pada arah kebijakan dan strategi yang mencakup tata kelola, layanan, teknologi informasi, serta pengembangan SDM yang inovatif untuk mendukung efektivitas pemerintahan,” paparnya.

Visi dan Misi SPBE

Evi menekankan bahwa SPBE memiliki visi untuk mewujudkan pemerintahan yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan adaptif.

Untuk mencapai visi tersebut, terdapat empat misi utama SPBE, yaitu:

1. Membangun organisasi dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

2. Mengembangkan layanan publik berbasis elektronik yang menyeluruh dan mudah diakses masyarakat.

3. Membangun infrastruktur teknologi informasi yang terintegrasi, aman, dan andal.

4. Mengembangkan SDM yang kompeten dan inovatif dalam pemanfaatan teknologi.

Adapun tujuan utama dari penerapan SPBE meliputi:

1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

2. Meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

3. Membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu di seluruh instansi.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan implementasi SPBE di Sumatera Barat dapat berjalan optimal sehingga tata kelola pemerintahan semakin efisien dan pelayanan publik semakin baik.


Tags: DPRD Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Padang, Dorong Penguatan Kualitas SDM dan Keterampilan Generasi Muda

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Padang, Dorong Penguatan Kualitas SDM dan Keterampilan Generasi Muda

18 Agustus 2026
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Warga Aktif Deteksi Dini Potensi Konflik dan Gangguan Sosial

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Warga Aktif Deteksi Dini Potensi Konflik dan Gangguan Sosial

10 Agustus 2026
Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

10 Agustus 2026
Padang Harmony Festival 2026 Suguhkan Ragam Budaya, Wali Kota Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Kekuatan Ekonomi

Padang Harmony Festival 2026 Suguhkan Ragam Budaya, Wali Kota Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Kekuatan Ekonomi

9 Agustus 2026
Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

8 Agustus 2026
3.000 Pesepeda Meriahkan Gowes Siti Nurbaya Adventure-X di HJK Padang ke-357

3.000 Pesepeda Meriahkan Gowes Siti Nurbaya Adventure-X di HJK Padang ke-357

8 Agustus 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Bukittinggi Buka Ajang Cosinus ke-XVI di MAN 1 Kota Bukittinggi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Buka Ajang Cosinus ke-XVI di MAN 1 Kota Bukittinggi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

10 Oktober 2026

Video: Banjir Besar di Padang, Warga Berlindung di Loteng Rumah

Video: Banjir Besar di Padang, Warga Berlindung di Loteng Rumah

10 Oktober 2026

Video: Banjir Rendam Perumahan di Sungai Bangek Padang

Video: Banjir Rendam Perumahan di Sungai Bangek Padang

10 Oktober 2026

Longsor Tutup Akses Jalan Menuju Objek Wisata Mandeh Pesisir Selatan

Longsor Tutup Akses Jalan Menuju Objek Wisata Mandeh Pesisir Selatan

10 Oktober 2026

Kapal Nelayan Berisi 10 Orang Bocor di Perairan Mentawai

Kapal Nelayan Berisi 10 Orang Bocor di Perairan Mentawai

10 Oktober 2026

Video: Motor dan Mobil Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Seorang Perempuan Tergeletak di Jalan

Video: Motor dan Mobil Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Seorang Perempuan Tergeletak di Jalan

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.