Jumat, Agustus 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Herru Iriawan
Senin, 10 Februari 2025 20:36
in Advertorial

Kabarminang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar pada Senin (10/2/2025).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri, menjelaskan bahwa ranperda ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Sebelumnya, ranperda tersebut telah masuk dalam Propemperda 2024, namun belum bisa dibahas karena belum final di tingkat pemerintah daerah.

“Ranperda ini diusulkan kembali dan masuk dalam Propemperda tahun 2025. Pemerintah daerah bersama Bapemperda DPRD telah sepakat untuk membahasnya tahun ini agar bisa menjadi Peraturan Daerah,” ujar Evi.

SPBE untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

Dalam paparannya, Evi Yandri menjelaskan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna meningkatkan layanan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Ia menegaskan bahwa penerapan SPBE sejalan dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Evi menjelaskan bahwa revolusi teknologi informasi memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam pembangunan aparatur negara. Melalui SPBE atau e-Government, pemerintah dapat memberikan layanan yang lebih efektif kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, dan masyarakat luas.

Manfaat SPBE bagi Pemerintahan dan Masyarakat

Menurut Evi, penerapan SPBE memiliki berbagai manfaat, antara lain, mendorong pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Kemudian meningkatkan kolaborasi antar instansi dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Lalu memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sistem pengawasan elektronik.

Ia juga mengakui bahwa implementasi SPBE di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah saat ini masih berjalan secara terpisah sesuai dengan kapasitas masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan Rencana Induk SPBE Nasional sebagai pedoman agar penerapan SPBE di seluruh instansi dapat berjalan secara terpadu.

“Rencana Induk SPBE Nasional mengacu pada arah kebijakan dan strategi yang mencakup tata kelola, layanan, teknologi informasi, serta pengembangan SDM yang inovatif untuk mendukung efektivitas pemerintahan,” paparnya.

Visi dan Misi SPBE

Evi menekankan bahwa SPBE memiliki visi untuk mewujudkan pemerintahan yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan adaptif.

Untuk mencapai visi tersebut, terdapat empat misi utama SPBE, yaitu:

1. Membangun organisasi dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

2. Mengembangkan layanan publik berbasis elektronik yang menyeluruh dan mudah diakses masyarakat.

3. Membangun infrastruktur teknologi informasi yang terintegrasi, aman, dan andal.

4. Mengembangkan SDM yang kompeten dan inovatif dalam pemanfaatan teknologi.

Adapun tujuan utama dari penerapan SPBE meliputi:

1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

2. Meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

3. Membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu di seluruh instansi.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan implementasi SPBE di Sumatera Barat dapat berjalan optimal sehingga tata kelola pemerintahan semakin efisien dan pelayanan publik semakin baik.


Tags: DPRD Sumbar

Berita Terkait

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Istimewa Ikuti Siaran Langsung Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Istimewa Ikuti Siaran Langsung Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

15 Agustus 2025
DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan Tatib, Ada 12 Penyesuaian Pasal

DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan Tatib, Ada 12 Penyesuaian Pasal

15 Agustus 2025
Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD dan Jamkrida

Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD dan Jamkrida

15 Agustus 2025
Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

11 Agustus 2025
DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2025 dan Ranperda Penyertaan Modal ke PT Jamkrida

DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2025 dan Ranperda Penyertaan Modal ke PT Jamkrida

8 Agustus 2025
DPRD Kota Pariaman Tegaskan Komitmen Sinergi Bangun Kota di HUT ke-23

DPRD Kota Pariaman Tegaskan Komitmen Sinergi Bangun Kota di HUT ke-23

2 Juli 2025
Next Post
Wakil Wali Kota Bukittinggi Buka Ajang Cosinus ke-XVI di MAN 1 Kota Bukittinggi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Buka Ajang Cosinus ke-XVI di MAN 1 Kota Bukittinggi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.