Minggu, Oktober 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Sekolah Elite di Limapuluh Kota Disebut Tak Bayar Retribusi hingga Ratusan Juta

M. Farhan Faridho
Jumat, 31 Januari 2025 | 18:09
in Kabar Sumbar
Insan Cendekia Boarding School, Kabupaten Limapuluh Kota (foto: Youtube/ICBS Official)

Insan Cendekia Boarding School, Kabupaten Limapuluh Kota (foto: Youtube/ICBS Official)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Salah satu sekolah elit yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota disebut tidak membayar retribusi wajib kepada pemerintah daerah setempat. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pegembangan Pengendalian Evaluasi Pendapatan Daerah Limapuluh Kota, Afriman Jahar.

Dia menyampaikan bahwa sekolah elite Insan Cendekia Boarding School (ICBS) yang berada di kawasan wisata Lembah Harau menunggak membayar retribusi.

“Iya benar, ada tunggakan oleh sekolah ICBS. Kita sudah berupaya melakukan penagihan tapi sampai hari ini belum juga dibayarkan,” ujar Afriman Jahar, Kamis (30/1/2024) kemaren.

Tunggakan tersebut diketahui berupa retribusi masuk kawasan wisata Lembah Harau bagi wali murid ICBS. Dijelaskannya, setiap wali murid yang hendak masuk ke kawasan Lembah Harau digratiskan asalkan memiliki stiker ICBS. Sebenarnya, tiket masuk tersebut sudah dibayarkan oleh ICBS ke daerah sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Dulu pihak ICBS membayar sebesar Rp5 juta ke daerah setiap bulan. Setelah dilakukan uji petik, ternyata kendaraan ataupun wali murid yang masuk melalui tiket karcis kawasan wisata Lembah Harau jauh lebih banyak, yakni mencapai Rp28 juta per bulan. Sejak Oktober tahun lalu, pihak ICBS tidak lagi membayar restribusi ini sehingga tunggakan selama empat bulan mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Pemkab Limapuluh Kota melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga sudah menyurati pihak sekolah swasta tersebut untuk membayarkan kewajibannya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Restribusi Daerah.

“Kita juga melayangkan surat teguran ke pihak sekolah ICBS. Nanti, apabila tidak ada juga itikad baik dari ICBS, kita akan berkoordinasi untuk lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara soal ini,” ujarnya.

Sedangkan pihak ICBS yaitu ustad Soni Sandra mengakui memang ada perjanjian bersama untuk membayarkan restribusi masuk oleh ICBS kepada Pemda Limapuluh Kota terhadap karcis masuk bagi orang tua murid yang hendak masuk kawasan Lembah Harau. Tetapi, dirinya tidak mengetahui pasti bagaimana kelanjutan terhadap pembayaran kerjasama tersebut.


Tags: Insan Cendekia Boarding SchoolKabupaten Limapuluh KotaRetribusi Daerah
ShareTweetPin

Berita Terkait

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

4 Oktober 2026
Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

4 Oktober 2026
Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

4 Oktober 2026
Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Sejumlah Kantor OPD Solok Bakal Direlokasi, Gedung PU Jadi Monumen Bencana

4 Oktober 2026
Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

4 Oktober 2026
Babi Serang Warga di Padang, Dua Orang Jadi Korban

Babi Serang Warga di Padang, Dua Orang Jadi Korban

4 Oktober 2026
Next Post
Turnamen Sepak Takraw, Bupati Padang Pariaman Terpilih Dukung Pengembangan Atlet Daerah

Turnamen Sepak Takraw, Bupati Padang Pariaman Terpilih Dukung Pengembangan Atlet Daerah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Kepergok Diduga Berbuat Asusila di Kamar, 2 Orang di Pariaman Diarak Keliling Kampung

Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

29 September 2026

Berita Terkini

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

4 Oktober 2026

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

4 Oktober 2026

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

4 Oktober 2026

Tenda Pernikahan Sudah Terpasang, Rumah Calon Pengantin di Lima Puluh Kota Terbakar

Tenda Pernikahan Sudah Terpasang, Rumah Calon Pengantin di Lima Puluh Kota Terbakar

4 Oktober 2026

Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

4 Oktober 2026

Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Sejumlah Kantor OPD Solok Bakal Direlokasi, Gedung PU Jadi Monumen Bencana

4 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.