Kamis, Oktober 1, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Berjualan di Badan Jalan, Lapak PKL di Pasar Raya Padang Ditertibkan

Nuraini
Selasa, 28 Januari 2025 | 21:02
in Kabar Sumbar
Penertiban lapak PKL di kawasan Permindo Pasar Raya Padang (foto: Satpol PP Kota Padang)

Penertiban lapak PKL di kawasan Permindo Pasar Raya Padang (foto: Satpol PP Kota Padang)


Kabarminang.com – Sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang tepatnya di kawasan Permindo ditertibkan petugas Satpol PP Kota Padang pada Senin (27/1) karena berjualan di atas fasilitas umum.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi menyampaikan sejumlah lapak PKL itu terpaksa ditertibkan karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Menurut aturan yang berlaku tidak ada pedagang yang dibolehkan berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar,” katanya yang dikutip pada Selasa (28/1).

Ia mengungkapkan bagi pedagang yang meminta Satpol PP untuk memberikan ruang tempat berjualan di kawasan Permindo seperti sedia kala tidak dapat karena bukan wewenang pihaknya. Selain itu, aturan yang mengatur hal tersebut telah dicabut.

“Terkait boleh atau tidak tentu wewenangnya bukan kepada kita Satpol PP. Kalau meminta seperti dulu tentu tidak mungkin, karena Keputusan Walikota Nomor 438 Tahun 2018 tentang tempat dan jadwal Pedagang Kaki Lima Pasar Raya sudah dicabut,” jelasnya.

“Kalau pedagang inginkan adanya kebijakan, silakan kepada yang memiliki wilayah. Apakah Dinas Perdagangan atau pihak Kecamatan sekitar karena itu yang berwenang dalam memberikan kebijakan,” sambungnya.

Ia mengimbau agar para pedagang di kawasan Pasar Raya dapat mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami berharap kerja sama semua lampisan masyarakat dalam menciptakan pasar yang tertib, indah, bersih dan rapi. Itu semua dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” harapnya.


Tags: Kota PadangPasar Raya PadangPermindo PadangPKL di Kota Padang

Berita Terkait

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Empat Kasat Intelkam di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026
Erupsi Marapi Semburkan Abu hingga 2.500 Meter, Pengamat Ingatkan Ancaman Lahar

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

1 Oktober 2026
433 Atlet Payakumbuh Berlaga di 39 Cabor Porprov Sumbar 2026

433 Atlet Payakumbuh Berlaga di 39 Cabor Porprov Sumbar 2026

1 Oktober 2026
Pemkab Solok Selatan Deklarasikan Pilwana Serentak Badunsanak

Pemkab Solok Selatan Deklarasikan Pilwana Serentak Badunsanak

1 Oktober 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Tiga Wakil Kapolres di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026
Api Porprov XVI Sumbar 2026 Diambil dari Nagari Tuo Pariangan, Ini Rute dan Sejarahnya

Api Porprov XVI Sumbar 2026 Diambil dari Nagari Tuo Pariangan, Ini Rute dan Sejarahnya

1 Oktober 2026
Next Post
Video: Kebakaran Rumah di Kepulauan Mentawai

Video: Kebakaran Rumah di Kepulauan Mentawai

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Berita Terkini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkapnya

1 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Empat Kasat Intelkam di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026

Erupsi Marapi Semburkan Abu hingga 2.500 Meter, Pengamat Ingatkan Ancaman Lahar

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

1 Oktober 2026

433 Atlet Payakumbuh Berlaga di 39 Cabor Porprov Sumbar 2026

433 Atlet Payakumbuh Berlaga di 39 Cabor Porprov Sumbar 2026

1 Oktober 2026

Sempat Turun, Dolar Kembali Menguat ke Rp17.936

Sempat Turun, Dolar Kembali Menguat ke Rp17.936

1 Oktober 2026

Pemkab Solok Selatan Deklarasikan Pilwana Serentak Badunsanak

Pemkab Solok Selatan Deklarasikan Pilwana Serentak Badunsanak

1 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.