Kabarminang – Sebuah rumah semi permanen di Jorong Banda Gadang, Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terbakar pada Kamis (22/10/2026) pagi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir Rp300 juta.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Agam, Fauzi, mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 06.25 WIB.
Setelah menerima laporan, personel bersama tiga mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan tiba pukul 06.47 WIB. Ia menyebut api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.50 WIB.
“Akibat kebakaran tersebut satu rumah semi permanen beserta isinya terbakar,” katanya.
Ia mengatakan rumah tersebut milik Nurhayati (38), yang tinggal bersama suami dan sepasang anaknya. Saat kejadian, keempat orang tersebut berada di dalam rumah dan berhasil menyelamatkan diri.
Fauzi mengatakan kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Ia melanjutkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal.
“Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan api tidak meluas ke bangunan lain,” imbuhnya.





















