Kabarminang – Penertiban lapak pedagang di Jalan Sandang Pangan, kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, berujung ricuh pada Rabu (21/10/2026) sore. Situasi memanas saat pembongkaran berlangsung hingga terjadi aksi pelemparan kursi dan ban ke arah petugas.
Berdasarkan pantauan Sumbarkita di lokasi, kawasan tersebut dipadati pedagang, warga, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi, dan personel TNI. Kericuhan terjadi di tengah proses pembongkaran lapak yang dilakukan petugas.
Sebelum situasi memanas, petugas mulai membongkar lapak pedagang sekitar pukul 14.30 WIB. Pembongkaran dilakukan secara manual menggunakan sejumlah peralatan, seperti tangan, kayu, pisau, dan martil.
Sejumlah lapak terlihat sudah dibongkar habis, sedangkan lapak lainnya hanya menyisakan kerangka. Barang dagangan dan peralatan milik pedagang juga diangkat dari tempat berjualan.
Dalam proses penertiban tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan keberatan karena lapak mereka dibongkar. Mereka bersorak dan menggunakan pengeras suara atau toa untuk menyampaikan aspirasi kepada petugas.
Kericuhan kemudian diwarnai aksi pelemparan kursi dan ban ke arah petugas. Aksi tersebut terjadi saat ketegangan antara pedagang dan petugas meningkat di lokasi penertiban.
Penertiban menyasar lapak pedagang di Jalan Sandang Pangan, mulai dari pedagang sayuran, buah-buahan, pakaian, hingga berbagai barang dagangan lainnya.




















