Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempresentasikan komitmen dan capaian keterbukaan informasi publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat pada Selasa (20/10/2026).
Presentasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan terhadap badan publik di Sumatera Barat. Pemko Padang menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah untuk menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa ini merupakan sebuah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Tentu kita menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel,” kata Raju.
Pada evaluasi tahun sebelumnya, Kota Padang meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Sumatera Barat untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Kota Padang juga menyandang predikat Informatif pada 2025.
Dari aspek kelembagaan, Pemko Padang telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di seluruh perangkat daerah. Ke depan, penguatan PPID akan diperluas hingga tingkat kelurahan dan unit kerja.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemko Padang menyiapkan anggaran khusus pada 2027 untuk pengadaan satu unit komputer (PC) all-in-one di setiap kelurahan. Perangkat tersebut ditujukan untuk menunjang pelaksanaan tugas PPID dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Khusus tahun 2027 depan, untuk memperkuat peran kelurahan sebagai PPID pelaksana, kita menyiapkan anggaran untuk pengadaan satu unit PC all-in-one. Hal ini bukan untuk administrasi persuratan, akan tetapi lebih kepada untuk PPID menunjang kegiatan PPID pelaksanaannya,” ujar Raju.
Menurut Raju, perangkat tersebut diharapkan membantu lurah dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara tepat dan baik dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia.
Dalam keterbukaan informasi, Pemko Padang juga mempublikasikan sejumlah dokumen penting, di antaranya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sembilan program unggulan kota, rencana umum pengadaan (RUP), serta informasi terkait dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Informasi tersebut disediakan melalui website pemerintah daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta portal PPID Kota Padang. Publikasi itu sekaligus menjadi sarana kontrol sosial agar masyarakat dapat melakukan pengawasan dan menyampaikan koreksi melalui layanan pengaduan.
Portal PPID Kota Padang juga dilengkapi fitur aksesibilitas untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses informasi. Fitur tersebut mencakup pengaturan kontras, sorotan tautan, pembesaran teks, bionic text, jeda animasi, mode ramah disleksia, pengaturan tinggi garis, hingga text-to-speech.
Dalam penanganan sengketa informasi, Pemko Padang mengutamakan proses mediasi melalui koordinasi PPID utama sebelum perkara berlanjut ke tahap persidangan di Komisi Informasi Sumatera Barat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Tommy TRD; Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat sekaligus panelis, Idham Fadhli; serta Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandy.
Dengan penguatan kelembagaan, peningkatan dukungan anggaran, dan pengembangan kualitas layanan informasi, Pemko Padang optimistis dapat mempertahankan peringkat pertama KIP tingkat Sumatera Barat pada evaluasi 2026.
“Insya Allah, untuk 2026 ini kita yakin dapat mempertahankan capaian peringkat satu Keterbukaan Informasi Publik tingkat Sumatera Barat. Kita yakin karena dari aktivitas yang kita laksanakan mulai dari komitmen anggaran, penguatan kelembagaan, dan juga kualitas informasi yang sudah kita sampaikan melalui PPID sehingga kita berharap pada 2026 ini kita kembali mendapatkan peringkat satu,” ujar Raju.






















