Minggu, Oktober 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Usai Terbakar, 5,9 Hektare Kawasan Hutan di Dharmasraya Ditanami Sawit

Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:05
in Kabar Sumbar
Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditemukan telah ditanami kelapa sawit secara ilegal.

Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditemukan telah ditanami kelapa sawit secara ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Lahan seluas 5,9 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang terbakar pada 15 September 2026, ditemukan telah ditanami kelapa sawit.

Temuan tersebut terungkap saat pengecekan lapangan pada Jumat (16/10/2026). Di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu, ditemukan tanaman kelapa sawit yang berada di kawasan hutan.

Sebagai tindak lanjut, Polres Dharmasraya memasang garis polisi di lokasi. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memasang plang larangan mengolah, menanam, atau berkebun di area bekas karhutla yang berada di kawasan hutan.

Pemasangan garis polisi dilakukan untuk mengamankan lokasi, sementara plang larangan menjadi peringatan agar tidak ada aktivitas lanjutan yang bertentangan dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang ditemukan berada di sekitar lokasi.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian serta menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dengan demikian, proses penanganan tidak hanya berfokus pada pengamanan lokasi, tetapi juga pada pengungkapan fakta di balik peristiwa tersebut.

Sebelumnya, kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Sosialisasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menanami area bekas kebakaran di kawasan hutan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan hutan perlu ditelusuri berdasarkan status kawasan, perizinan, dan ketentuan kehutanan. Sementara itu, pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran maupun penanaman di lokasi tersebut masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan.


Tags: Bukit LantakDharmasrayaHutan Produksi Terbataskarhutlakelapa sawit
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa di Payakumbuh Kembali Belajar dari Rumah hingga 21 Oktober

18 Oktober 2026
Porprov XVI Sumbar Berakhir, Atlet Sijunjung Keluhkan Ketidakjelasan Penggantian Biaya dan Bonus

Porprov XVI Sumbar Berakhir, Atlet Sijunjung Keluhkan Ketidakjelasan Penggantian Biaya dan Bonus

18 Oktober 2026
Razia Kafe dan Penginapan di Padang, 10 Wanita dan 6 Pria Diamankan Petugas

Razia Kafe dan Penginapan di Padang, 10 Wanita dan 6 Pria Diamankan Petugas

18 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Padang, Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring

Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Padang, Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring

18 Oktober 2026
Pemkab Padang Pariaman Perkuat Mutu Pendidikan, 200 Guru SMP Dibekali Pembelajaran STEAM

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Mutu Pendidikan, 200 Guru SMP Dibekali Pembelajaran STEAM

18 Oktober 2026
Tim Paski MTsN 3 Padang Raih Juara Utama 2, Amankan Tiket ke Kejurnas FORBASI

Tim Paski MTsN 3 Padang Raih Juara Utama 2, Amankan Tiket ke Kejurnas FORBASI

18 Oktober 2026
Next Post
Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa di Payakumbuh Kembali Belajar dari Rumah hingga 21 Oktober

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa di Payakumbuh Kembali Belajar dari Rumah hingga 21 Oktober

18 Oktober 2026

Usai Terbakar, 5,9 Hektare Kawasan Hutan di Dharmasraya Ditanami Sawit

Usai Terbakar, 5,9 Hektare Kawasan Hutan di Dharmasraya Ditanami Sawit

18 Oktober 2026

Porprov XVI Sumbar Berakhir, Atlet Sijunjung Keluhkan Ketidakjelasan Penggantian Biaya dan Bonus

Porprov XVI Sumbar Berakhir, Atlet Sijunjung Keluhkan Ketidakjelasan Penggantian Biaya dan Bonus

18 Oktober 2026

Razia Kafe dan Penginapan di Padang, 10 Wanita dan 6 Pria Diamankan Petugas

Razia Kafe dan Penginapan di Padang, 10 Wanita dan 6 Pria Diamankan Petugas

18 Oktober 2026

Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Padang, Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring

Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Padang, Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring

18 Oktober 2026

Pj Wali Kota Suprayitno Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo saat Pimpin Apel ASN Payakumbuh

Gaji PNS Diwacanakan Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Alasan Pemerintah

18 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.