Kabarminang – Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, berada pada kategori sangat tidak sehat pada Minggu (18/10/2026) pagi. Data real-time Air Quality Index (AQI) yang dipantau melalui AQICN menunjukkan indeks kualitas udara Padang mencapai 214 pada pukul 07.00 WIB.
Angka tersebut menempatkan Padang dalam kategori sangat tidak sehat. Dalam klasifikasi AQICN, AQI 201–300 masuk kategori sangat tidak sehat, yang berarti seluruh penduduk lebih berpotensi terdampak polusi udara.
Kondisi kualitas udara tersebut sejalan dengan situasi di lapangan. Kabut asap masih menyelimuti sebagian wilayah Sumatera Barat pada Minggu pagi.
Di Kota Padang, kabut terlihat menutupi kawasan perbukitan. Bukit Barisan yang biasanya terlihat dari sejumlah titik di kota tidak tampak karena tertutup kabut asap.
Jarak pandang di sejumlah wilayah juga terbatas akibat kondisi udara yang berkabut. Situasi tersebut membuat suasana pagi di Kota Padang terlihat lebih kelabu dibandingkan kondisi normal.
Data AQICN juga menunjukkan sejumlah daerah di Sumatera mengalami kualitas udara buruk pada waktu yang sama. Palembang tercatat memiliki AQI 517, sedangkan Kota Jambi berada pada angka 245. Kondisi tersebut sama-sama menunjukkan kualitas udara yang sangat buruk.
Sementara itu, data pemantauan kualitas udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada stasiun Padang, Padang Pasir, menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) parameter PM2.5 berada pada angka 170 pada pukul 00.00 WIB, dengan kategori tidak sehat.
Kondisi serupa juga terpantau di stasiun pemantauan Kabupaten Padang Pariaman. ISPU PM2.5 tercatat mencapai 238 pada pukul 00.00 WIB dan masuk kategori sangat tidak sehat.


















