Minggu, Oktober 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Bank Nagari

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk ASN dan Pegawai Aktif

Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:33
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari di Jl. Pemuda, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto: Bank Nagari

Kantor Pusat Bank Nagari di Jl. Pemuda, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto: Bank Nagari

Share on FacebookShare on Twitter

Sumbarkita — Bank Nagari menurunkan suku bunga dan margin pembiayaan untuk produk kredit dan pembiayaan konsumtif bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai aktif di Sumatera Barat (Sumbar).

Kebijakan tersebut berlaku pada bulan ini dan ditujukan untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi nasabah.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan bahwa penyesuaian suku bunga tersebut diharapkan dapat membantu perencanaan keuangan pegawai, baik untuk kebutuhan personal, pendidikan, perumahan, maupun investasi keluarga.

“Penurunan suku bunga kredit pegawai bulan ini merupakan komitmen Bank Nagari untuk terus memberikan nilai tambah dan solusi keuangan terbaik bagi para ASN dan Pegawai Aktif Dengan suku bunga yang lebih rendah, beban angsuran bulanan menjadi lebih ringan sehingga porsi pendapatan bersih pegawai yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya menjadi lebih fleksibel,” ujar Gusti Candra.

Penyesuaian tersebut tidak hanya berlaku untuk skema konvensional, tetapi juga untuk pola pembiayaan syariah di Bank Nagari Syariah.

Selain penurunan suku bunga, kebijakan tersebut dapat dikombinasikan dengan program promo spesial yang sedang berlangsung. Melalui promo tersebut, nasabah dapat memperoleh gratis biaya asuransi kredit atau pembiayaan serta reward cashback.

“Ini adalah momentum yang sangat menguntungkan. Pegawai tidak hanya menikmati suku bunga kredit yang lebih murah dan angsuran lebih ringan, tetapi juga berkesempatan menghemat biaya asuransi serta membawa pulang reward cashback. Kami menyarankan para pegawai untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini sebelum kuota promo terpenuhi,” tutur Gusti Candra.

Program tersebut berlaku bagi ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK, pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD), serta pegawai aktif.

Fasilitas pembiayaan dapat dimanfaatkan untuk pengajuan kredit baru, pembaruan atau penambahan pinjaman, maupun pemindahan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain.

Pengajuan dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang atau cabang pembantu Bank Nagari terdekat. Nasabah juga dapat mengajukan secara daring melalui fitur N-Form di situs resmi Bank Nagari serta aplikasi Nagari Mobile Banking.

Untuk informasi mengenai besaran suku bunga terbaru dan simulasi angsuran, nasabah dapat menghubungi Nagari Call 150234 atau berkonsultasi dengan petugas pemasar di kantor Bank Nagari terdekat.


Tags: Bank NagariBank Nagari Syariahbebas asuransicashback Bank Nagarikredit ASNkredit bank nagarikredit pegawaikredit pegawai aktifkredit PPPKpembiayaan Bank Nagaripinjaman Bank NagariPromo Bank Nagarisuku bunga Bank Nagarisuku bunga kreditSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Pegawai Bank

17 Oktober 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

17 Oktober 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026, Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar

16 Oktober 2026
Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

15 Oktober 2026
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

14 Oktober 2026
Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Hadirkan Sikoci Semakin Cuan 2026, Menabung 3 Bulan Dapat Cashback Menarik

13 Oktober 2026
Next Post
Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Raih Kontrak Produksi Rp400 Juta, Pemkab Siapkan Kampung Sulam

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Raih Kontrak Produksi Rp400 Juta, Pemkab Siapkan Kampung Sulam

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

18 Oktober 2026

Tim Paski MTsN 3 Padang Raih Juara Utama 2, Amankan Tiket ke Kejurnas FORBASI

Tim Paski MTsN 3 Padang Raih Juara Utama 2, Amankan Tiket ke Kejurnas FORBASI

18 Oktober 2026

Pemko Padang Siapkan Infrastruktur Jalan untuk Rencana Pembangunan SMK Negeri 11 di Kuranji

Pemko Padang Siapkan Infrastruktur Jalan untuk Rencana Pembangunan SMK Negeri 11 di Kuranji

18 Oktober 2026

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Raih Kontrak Produksi Rp400 Juta, Pemkab Siapkan Kampung Sulam

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Raih Kontrak Produksi Rp400 Juta, Pemkab Siapkan Kampung Sulam

18 Oktober 2026

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk ASN dan Pegawai Aktif

18 Oktober 2026

Kabut Asap Karhutla Masih Menyelimuti Padang, Bukit Barisan Tak Lagi Terlihat

Kabut Asap Karhutla Masih Menyelimuti Padang, Bukit Barisan Tak Lagi Terlihat

18 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.