Kabarminang – Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 18 Oktober 2026 ditiadakan sementara menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya akibat kabut asap.
Penghentian tersebut tertuang dalam pengumuman Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kota Padang yang dikeluarkan pada Sabtu (17/10/2026). Pengumuman itu ditandatangani Kepala Dispora Sumatera Barat, Tasliatul Fuadi.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, keputusan penghentian sementara HBKB diambil berdasarkan hasil rilis data pantauan kualitas udara beberapa hari terakhir dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.
“Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Padang terpantau 324 dengan kategori berbahaya,” demikian keterangan dalam pengumuman tersebut.
Keputusan tersebut berlaku sementara dan pelaksanaan HBKB akan kembali diinformasikan setelah kondisi kualitas udara di wilayah Kota Padang dinyatakan membaik.
“Sementara waktu dihentikan, nanti diinformasikan kembali apabila ISPU di Wilayah Kota Padang kembali membaik,” tulis pengumuman itu.
Diketahui, pelaksanaan CFD di Kota Padang sebelumnya juga pernah ditiadakan pada 20 September 2026 akibat kabut asap yang menyelimuti daerah tersebut.
Dengan kondisi kualitas udara yang tidak sehat, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan memakai masker saat beraktivitas di luar.


















