Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengalihkan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) secara daring bagi peserta didik akibat kabut asap yang menyelimuti daerah tersebut. Kebijakan itu berlaku mulai Rabu hingga Sabtu (14–17/10/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan penyesuaian pembelajaran diberlakukan bagi peserta didik mulai jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sederajat hingga sekolah menengah pertama (SMP) sederajat, baik negeri maupun swasta.
Ia melanjutkan, kebijakan itu diambil demi melindungi keselamatan serta kesehatan peserta didik dari ancaman paparan udara beracun.
“Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami di tengah ancaman kabut asap ini,” ujarnya kepada Sumbarkita, Kamis (15/10/2026).
Ia menyebut, pihaknya telah menginstruksikan sekolah untuk memanfaatkan platform digital maupun media komunikasi fleksibel lainnya agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.
“Metode pembelajaran daring yang digunakan dipastikan tidak boleh memberatkan murid, dan keaktifan mereka tetap dihitung sebagai presensi kehadiran resmi,” ujarnya.
Ia mengimbau para kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan untuk tetap datang ke sekolah guna mengendalikan jalannya PJJ dari lingkungan satuan pendidikan. Kemudian, orang tua diminta memperketat pengawasan anak di rumah serta membatasi seluruh bentuk kegiatan di luar ruangan.
“Kami minta orang tua mengawasi anak agar tetap belajar di rumah, serta memastikan mereka selalu memakai masker medis jika terpaksa keluar rumah,” imbuhnya.

















