Kabarminang – Seorang wasit bernama Yusrizaldi dilaporkan tumbang setelah memimpin 13 partai pertandingan dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI Tahun 2026 di Sporthall Bukittinggi Ateh Ngarai, Sumatera Barat, pada 10 Oktober 2026. Ia sempat dilarikan ke unit gawat darurat (UGD) untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa tersebut memunculkan sorotan terhadap pembagian tugas antara wasit, juri, dan panitia dalam pelaksanaan pertandingan Porprov Sumbar yang berlangsung pada 5–10 Oktober 2026 itu.
Salah seorang pelatih berinisial MS mengatakan, wasit dan juri tidak hanya bertugas memimpin pertandingan, tetapi juga dibebani pekerjaan kepanitiaan.
Menurut MS, Yusrizaldi telah memimpin puluhan partai pertandingan sebelum kembali bertugas dalam 13 partai pada hari kejadian. Ia menilai pembagian tugas tersebut perlu dievaluasi agar pelaksanaan pertandingan Porprov tidak membebani petugas yang seharusnya berfokus pada tugas masing-masing.
“Wasit dan juri disuruh merangkap menjadi panitia. Ketika wasit tumbang, tidak ada wasit pengganti,” kata MS, Senin (12/10/2026).
MS juga menyoroti susunan kepanitiaan dalam surat keputusan (SK) kegiatan Porprov Sumbar tersebut. Ia menyebut terdapat 20 nama yang tercantum sebagai panitia. Namun, berdasarkan pengamatannya, ia mengaku tidak melihat nama-nama tersebut di lokasi pertandingan.
Ia mempertanyakan pelaksanaan tugas kepanitiaan, termasuk pembagian tanggung jawab dalam menyiapkan sarana dan prasarana pertandingan. Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pengurus penyelenggara.
Selain persoalan pembagian tugas, MS menyinggung respons sejumlah pengurus selama kegiatan berlangsung. Ia mengaku melihat panitia atau pengurus sibuk berfoto-foto dan membuat konten.
Sorotan tersebut mengarah pada perlunya evaluasi terhadap manajemen penyelenggaraan pertandingan Porprov Sumbar, terutama terkait pembagian beban kerja, ketersediaan wasit pengganti, dan kesiapan panitia dalam mendukung kelancaran pertandingan.
Hingga berita ini terbit, belum terdapat keterangan dari pihak penyelenggara mengenai kondisi Yusrizaldi, mekanisme pembagian tugas panitia, maupun tanggapan atas kritik yang disampaikan MS.


















