Selasa, Oktober 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukitttinggi Sampaikan 3 Ranperda tentang APBD 2027, Penanggulangan Bencana, dan BPRS Jam Gadang

Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:32
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyerahkan tiga ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi di Gedung DPRD pada Senin (12/10/2026). Foto: Pemko Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyerahkan tiga ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi di Gedung DPRD pada Senin (12/10/2026). Foto: Pemko Bukittinggi

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi di Gedung DPRD pada Senin (12/10/2026). Ketiga ranperda tersebut meliputi APBD Bukittinggi Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi pada 29 September 2026.

Sementara itu, Ranperda Penanggulangan Bencana disusun sebagai landasan hukum untuk menghadapi potensi bencana di Kota Bukittinggi. Adapun Ranperda tentang BPRS Jam Gadang diperlukan untuk menyesuaikan ketentuan daerah dengan regulasi terbaru.

“Ketiga rancangan peraturan daerah ini diharapkan menjadi landasan dalam pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta penguatan peran Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang dalam mendukung perekonomian daerah,” kata Syaiful.

Dalam penyampaiannya, Ramlan menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2027 mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ranperda tersebut juga berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD. Penyusunannya diarahkan untuk mewujudkan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya, dengan tema Transformasi Kota Terintegrasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.

Ramlan memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp568,40 miliar. Angka tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp382,91 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp906,25 miliar, yang terdiri atas belanja operasi Rp740,33 miliar, belanja modal Rp164,42 miliar, dan belanja tidak terduga Rp1,50 miliar.

Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, rancangan APBD 2027 mencatat defisit sebesar Rp337,85 miliar. Pemerintah Kota Bukittinggi juga merencanakan pembiayaan daerah sebesar Rp28 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan (SILPA) sebesar Rp309,85 miliar.

“Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp337,85 miliar. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp28 miliar dan SILPA Rp309,85 miliar,” ucap Ramlan.


Tags: Anggaran DaerahAPBD Bukittinggi 2027BPRS Jam Gadangdefisit APBD 2027DPRD BukittinggiPemko Bukittinggipenanggulangan bencanaRamlan NurmatiasRanperda BukittinggiSyaiful Efendi
ShareTweetPin

Berita Terkait

Atlet Sepatu Roda Bukittinggi Borong Tiga Emas pada Porprov Sumbar 2026

Atlet Sepatu Roda Bukittinggi Borong Tiga Emas pada Porprov Sumbar 2026

13 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

9 Oktober 2026
Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar 2026

Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis untuk 3.619 Siswa

Pemko Bukittinggi Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis untuk 3.619 Siswa

7 Oktober 2026
Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar Digelar di Bukittinggi, Persiapan Ditargetkan Rampung 5 Oktober

Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar Digelar di Bukittinggi, Persiapan Ditargetkan Rampung 5 Oktober

3 Oktober 2026
Angkutan Sekolah Gratis di Bukittinggi Segera Diluncurkan, 874 Pelajar Jadi Sasaran Awal

Angkutan Sekolah Gratis di Bukittinggi Segera Diluncurkan, 874 Pelajar Jadi Sasaran Awal

2 Oktober 2026
Next Post
33 Mahasiswa BSA UIN Imam Bonjol Padang Presentasikan 26 Makalah di Konferensi Internasional

33 Mahasiswa BSA UIN Imam Bonjol Padang Presentasikan 26 Makalah di Konferensi Internasional

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Viral! Sepasang Kekasih Hujan-hujanan di Restoran, Seorang Pria Datang Bawakan Payung

Viral! Sepasang Kekasih Hujan-hujanan di Restoran, Seorang Pria Datang Bawakan Payung

13 Oktober 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

13 Oktober 2026

Wakil Wali Kota Padang Lantik 27 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Integritas

Wakil Wali Kota Padang Lantik 27 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Integritas

13 Oktober 2026

Erupsi Marapi Semburkan Abu hingga 2.500 Meter, Pengamat Ingatkan Ancaman Lahar

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

13 Oktober 2026

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Hadirkan Sikoci Semakin Cuan 2026, Menabung 3 Bulan Dapat Cashback Menarik

13 Oktober 2026

YP3SDM Kembali Berangkatkan Dosen dan Tenaga Kependidikan STIKES Indonesia ke Tanah Suci

YP3SDM Kembali Berangkatkan Dosen dan Tenaga Kependidikan STIKES Indonesia ke Tanah Suci

13 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.