Kabarminang – Seorang perawat laki-laki berinisial R (35) ditahan di Polres Dharmasraya setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan berinisial N (20) yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Beberapa jam setelah kejadian, suami korban melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Ia melanjutkan, korban merupakan warga Sungai Rumbai yang sedang menjalani perawatan di ruang rawat inap jiwa setelah melahirkan. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak rumah sakit, pasien tersebut didiagnosis mengalami depresi.
“Sebelum kejadian, R yang bertugas sebagai perawat piket diduga mendatangi ruang kamera pengawas atau CCTV dan memutus kabelnya hingga kamera tidak berfungsi di kamar korban,” tuturnya kepada Sumbarkita, Minggu (11/10/2026).
Setelah itu, R mendatangi kamar tempat korban dirawat. Kepada pasien, R menyampaikan bahwa sudah waktunya dilakukan pemeriksaan. Ia menyebut, korban yang mengira pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur perawatan dan mengikuti arahan R. Namun, menurut keterangan dalam laporan kejadian, pemeriksaan itu kemudian diduga disertai tindakan seksual yang tidak dikehendaki korban.
“Korban disuruh membuka baju dan celana dengan modus pemeriksaan medis, kemudian meraba bagian sensitif tubuh korban,” tuturnya.
Ia menyebut, korban sempat melawan dan meronta hingga tidak bersedia melanjutkan perawatan di rumah sakit tersebut.
Kemudian, beberapa saat setelahnya, R menghubungi suami korban melalui telepon dan menyampaikan bahwa korban tidak mau lagi menjalani pengobatan.





















