Kabarminang — Dua pejabat utama Polda Sumatera Barat (Sumbar) dimutasi. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2251/X/KEP./2026 tanggal 10 Oktober 2026.
Kedua pejabat utama itu ialah direktur lalu lintas (dirlantas) dan kepala bidang (kabid) hukum.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Sidiq, dimutasi menjadi Dirlantas Polda Lampung. Posisi yang ditinggalkan oleh Reza ditempati oleh Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno. Kukuh sebelumnya menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Banten.
Sementara itu, Kabid Hukum Polda Sumbar yang baru ialah Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo Saputra. Sebelumnya, ia merupakan Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Sebelumnya, Bidang Hukum Polda Sumbar dipimpin oleh pelaksana tugas, yaitu Kombes Pol. Hardian Pratama. Hardian mengisi posisi itu setelah Kabid Hukum Polda Sumbar, Kombes Pol. Ahmad Basahil, meninggal dunia pada 11 September 2026.
Reza berpengalaman panjang di bidang lantas
Berdasarkan penelusuran Kabarminang.com, Muhammad Reza Chairul Sidiq merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 2003. Dalam riwayat jabatannya, ia memiliki pengalaman panjang menjabat di bidang lantas.
Pada awal kariernya, Reza menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Patroli Satuan Lantas (Satlantas) Polres Rokan Hilir Polda Riau. Kemudian, ia dimutasi menjadi Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Dumai Polda Riau.
Pada 2010 Reza ditugasi menjadi Kepala Induk III Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Lampung. Kemudian, ia beberapa kali berganti jabatan di Polda Lampung, yaitu Kasat Lantas Polres Way Kanan, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Perwira Urusan STNK Ditlantas Polda Lampung, dan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.

















