Kabarminang — Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi di Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat pada Kamis (8/10/2026).
Komitmen bersama itu ditandatangani Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol. Ahmad Wiyagus; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi; ketua DPRD kabupaten dan kota, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, menekankan pentingnya penguatan integritas dan komitmen pencegahan korupsi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus didukung sistem yang transparan dan akuntabel serta aparatur yang memiliki integritas.
“Penguatan integritas ini perlu kita terapkan sejak tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Langkah tersebut penting untuk menutup ruang terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Setyo Budiyanto menyampaikan materi bertajuk “Menjaga Marwah, Menguatkan Amanah: Kepemimpinan Berintegritas dalam Tata Kelola Sumbar. Setyo mengatakan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, jabatan publik bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengingatkan para kepala daerah dan jajaran penyelenggara pemerintahan agar senantiasa menjaga marwah jabatan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pengambilan keputusan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pengadaan barang dan jasa, harus dijalankan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah penyimpangan.
Mahyeldi mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah se-Sumatera Barat untuk memperkuat sinergi dan menyatukan langkah dalam membangun sistem pemerintahan yang tertib, transparan, serta berorientasi pada pencegahan korupsi.
“Kami siap berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan pada aspek perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga proses pengadaan barang dan jasa. Penguatan tata kelola pada sektor-sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucapnya.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan dan komitmen seluruh unsur pemerintahan. Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya melalui pengawasan, tetapi juga harus diwujudkan dengan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Penandatanganan komitmen bersama ini sekaligus menjadi penegasan bahwa upaya pencegahan korupsi membutuhkan konsistensi, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Hendri berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, KPK, BPKP, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia juga berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diterapkan secara konsisten dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan Kota Padang Panjang, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran daerah.





















