Kabarminang.com – Seorang anak umur 2 tahun di Kabupaten Padang Pariaman menjadi korban penganiayaan hingga patah tulang. Pelaku ternyata Ayah tiri korban.
Polisi telah menangkap pelaku inisial BND (33) warga Dama Gadang, Parit Malintang. Dia diringkus oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Senin (23/12).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membeberkan motif penganiayaan tersebut. Dia bilang pelaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksi kejamnya.
“Emosi karena pengaruh narkoba seorang ayah tega menganiaya anak yang masih berumur dua tahun,” ungkap Kapolres kepada Sumbarkita, Senin (23/12).
Peristiwa itu terjadi pagi tadi. Namun polisi belum merinci kronologi lengkap kejadian. Saat ini korban berada di RSUD Padang Pariaman.
“Namun karena luka yang parah akibat dianiaya korban harus dirujuk ke Padang untuk pengobatan,” kata Kapolres.
Saat ini pihaknya masih mengupayakan menyelesaikan soal administrasi agar korban segera dirujuk.
“Korban harus dirujuk dan prosesnya sedang kami upayakan,” kata Kapolres saat melihat keadaan korban.