Kabarminang.com – Seorang pria bernama Hairul Jaman (28) warga Pasaman ketahuan melakukan pencurian di sebuah rumah warga di Jalan Bunda 2, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliado didampingi Kasi Humas Ipda Yanti Delfina menyampaikan saat melancarkan aksi pencuriannya, pelaku ketahuan oleh warga setempat sehingga pelaku ditangkap dan diikat. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (18/12) pukul 09.00 WIB.
Ia mengatakan usai mendapatkan laporan tentang adanya tindak pidana pencurian, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Ketika sampai di lokasi, pencuri sudah dalam kondisi terikat,” kata Yuliado pada Kamis (19/12).
Selanjutnya, kata Yuliado, polisi menggeledah kediaman pelaku dan menemukan satu jam tangan mewah yang diduga hasil pencurian.
“Sementara itu, pelaku telah kami bawa ke Polsek Utara untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.