Minggu, Juni 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

UMK Solok Selatan Jadi 2,9 Juta Ikuti UMP Sumbar 2025

Juni Fitra Yenti
Jumat, 13 Desember 2024 15:11
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi.

Ilustrasi.


Kabarminang.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Solok Selatan 2025 telah ditetapkan sebesar Rp2.994.193,47. Besaran ini mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat yang naik 6,5 persen.

Keputusan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, UMP Sumbar 2025 telah ditetapkan naik menjadi Rp2.994.193 dari sebelumnya Rp2.811.449 pada tahun 2024.

Sebelumnya, dalam keputusan yang dikeluarkan pemerintah provinsi Sumbar, Gubernur Mahyeldi menetapkan kenaikan 6,5 persen besaran UMP 2025 yakni menjadi sebesar Rp2.994.193,47.

Dalam SK tersebut tertulis UMP Sumbar 2025 sebesar Rp2.994.193, naik Rp182.744 dari tahun 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-840-2024 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, yang ditandatangani pada 9 Desember 2024 di Padang.

Dalam keputusannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan beberapa poin krusial di antaranya perusahaan dilarang membayar upah di bawah Upah Minimum Provinsi Tahun 2025.

Lalu, pengecualian besaran upah diberlakukan untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil, yang akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan tersendiri dan perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan dilarang menurunkan upah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: UMK Solok Selatan 2025

Berita Terkait

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku hingga Februari 2025

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi Mulai 5 Juni 2025, Cek Ketentuannya!

24 Mei 2025
Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani di Limapuluh Kota Terpuruk

Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani di Limapuluh Kota Terpuruk

13 Mei 2025
Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

11 Mei 2025
Harga Kelapa Meroket Tajam, Menperin Ungkap Penyebabnya

Harga Kelapa Meroket Tajam, Menperin Ungkap Penyebabnya

4 Mei 2025
Tingkatkan Akses Wisata, KAI Sumbar Andalkan Tiga Layanan Kereta

Tingkatkan Akses Wisata, KAI Sumbar Andalkan Tiga Layanan Kereta

1 Mei 2025
Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Resmi Mengaspal di Sumbar

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Resmi Mengaspal di Sumbar

30 April 2025
Next Post
Biaya Air PDAM Padang Naik Mulai Tahun Depan, Segini Tarifnya!

Biaya Air PDAM Padang Naik Mulai Tahun Depan, Segini Tarifnya!

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

23 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.