Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Gelar Razia Dini Hari, Satu Pasangan Tak Resmi dan Empat Remaja Diamankan

Redaksi
Selasa, 4 November 2025 15:35
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tak resmi saat razia di penginapan, Selasa (4/11/2025).

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tak resmi saat razia di penginapan, Selasa (4/11/2025).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam, Selasa dini hari (4/11/2025).

Patroli dimulai sejak pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyasar belasan lokasi hiburan di Kota Padang. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan pihaknya memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan.

“Kita harus bubarkan dan memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan, baik itu terkait jam operasional maupun izin usaha,” ujar Rozaldi.

Ia menegaskan bahwa aktivitas hiburan yang berlangsung hingga larut malam dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Tentunya aktivitas mereka ini akan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Seharusnya waktu ini dipergunakan untuk beristirahat, bukan untuk melakukan kegiatan yang tidak perlu,” jelasnya.

Selain menertibkan tempat hiburan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar menjaga sopan santun dalam berpakaian dan berperilaku setelah meninggalkan lokasi.

“Untuk pengunjung di tempat hiburan, kami juga mengingatkan agar berpakaian sopan dan tidak melanggar norma kesusilaan ketika berada di luar lokasi setelah selesai beraktivitas,” tambahnya.

Patroli juga menyasar sejumlah penginapan di Kota Padang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar norma dan peraturan daerah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita PadangHukum dan Ketertibanketertiban umumpadangPemerintah Kota PadangPerda Nomor 1 Tahun 2025Razia Tempat HiburanSatpol PP Padang

Berita Terkait

Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

6 April 2026
Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

5 April 2026
Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

5 April 2026
Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

5 April 2026
30 Pejabat Eselon III Berebut Empat Kursi Kepala OPD Pemko Padang, Ini Daftar Namanya

30 Pejabat Eselon III Berebut Empat Kursi Kepala OPD Pemko Padang, Ini Daftar Namanya

5 April 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 5–7 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

5 April 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Yota Balad membuka Lomba Kreativitas PAUD 2025 diikuti 1.500 anak

Lomba Kreativitas PAUD Perdana di Era Yota Balad, 1.500 Anak Ikuti Lima Cabang Lomba

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.