Padang Panjang – Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Padang Panjang, Selasa (3/12/2024). UPTD PPA yang berada di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat merupakan bagian dari Dinas Sosial PPKBPPPA yang berfokus memberikan pendampingan, konseling, bantuan hukum dan penanganan darurat bagi korban kekerasan.
Sonny dalam sambutannya menyampaikan, hadirnya UPTD PPA ini bisa menjadi mitra masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan melalui edukasi, kampanye dan kerja sama lintas sektor.
“Kita berharap UPTD ini bisa berkolaborasi dengan pihak-pihak lain. Seperti dengan Kejaksaan kita membuat Rumah Restorative Justice (RJ) dan Rumah Healing. Ini kita lakukan agar perempuan dan anak di Padang Panjang terlindungi,” ujarnya yang dikutip pada Rabu (4/12).
Ia mengatakan dengan adanya UPTD ini bisa menjadikannya sebuah modal dan semangat yang lebih, serta bisa bergerak lebih aktif dan bermanfaat nantinya.
Sementara Kepala UPTD PPA Sumbar, Paryono mengungkapkan UPTD sekarang tidak hanya untuk melapor dan mengadu, tetapi sudah menjadi unit layanan terpadu.
“UPTD melayani penanganan, perlindungan, dan juga pendampingan. Harapan kami, pihak-pihak terkait bekerja keras dalam melakukan tugas UPTD ini. Agar perempuan dan anak khususnya, merasa terlindungi dari perlakuan yang tidak seharusnya,” tutur dia.
Ia juga menyampaikan saat ini di Sumbar hanya tinggal lima kabupaten/kota yang belum memiliki UPTD PPA ini.
“Target kita semua kabupaten/kota memiliki UPTD ini agar lebih serius dalam melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara ini Forkopimda, di antaranya Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, Ketua Pengadilan Agama, Sri Fortuna Dewi, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar, Kompol Jendrival, Kepala Rutan Kelas IIB, Torkis Freddy Siregar, Pj Ketua TP-PKK Sri Hidayani Sonny, asisten, kepala OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota serta undangan lainnya.