Kabarminang – Polisi mengamankan 19 orang remaja yang terlibat aksi tawuran di perbatasan Jorong Koto Panjang dan Minang Jaya, Kecamatan Sungayang, Tanah Datar, Minggu (24/8). Aksi ini diduga dipicu oleh permasalahan perempuan.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar adalah AKP Surya Wahyudi mengatakan, tawuran terjadi pada pukul 00.30 WIB. Aksi tersebut sempat meresahkan warga sekitar.
“Setelah mendapatkan informasi adanya tawuran, tim kami langsung bergerak mengamankan para remaja yang terlibat,” ujarnya.
Kemudian, kata Surya, pada pagi harinya Kapolres Tanah Datar memberikan pemahaman dan arahan langsung kepada para remaja yang terlibat. Dalam sesi tersebut, Kapolres menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
“Setelah diberikan pengarahan, para orang tua dari remaja yang terlibat diperintahkan untuk menjemput anak-anak mereka,” katanya.
Ia mengatakan, sebelum dipulangkan, 19 remaja tersebut menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang terindikasi positif menggunakan narkotika. Menindaklanjuti temuan ini, Satreskrim Polres Tanah Datar akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Payakumbuh untuk melakukan asesmen lebih lanjut pada keesokan harinya.
Sementara untuk penyelesaian kasus tawuran pihak kepolisian memilih jalur restorative justice. Kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara damai. Proses perdamaian ini disaksikan langsung oleh pihak yang bersengketa dan orang tuanya serta Satreskrim Polres Tanah Datar.
“Restorative justice dipilih agar masalah ini tidak berlanjut ke ranah hukum dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.