Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Pria Bisu di Pesisir Selatan Ditangkap, 2 Kali Cabuli Anak Usia 6 Tahun

Holy Adib
Kamis, 03 Juli 2025 | 15:10
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap JA (46), warga Kampung Pancung Taba, Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Pesisir Selatan, Rabu (2/7) atas dugaan mencabuli anak di bawah umur.

Polisi menangkap JA (46), warga Kampung Pancung Taba, Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Pesisir Selatan, Rabu (2/7) atas dugaan mencabuli anak di bawah umur.


Kabarminang — Polisi menangkap JA (46), warga Kampung Pancung Taba, Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Pesisir Selatan, Rabu (2/7) pukul 17.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur berinisial NSB (6).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, Kamis (3/7). Ia mengatakan bahwa JA diduga mencabuli korban dua kali.

Yogie mengatakan bahwa JA diduga mencabuli korban pada Rabu (2/7) pukul 09.00 WIB di Pancung Taba. Ia menceritakan bahwa hari itu NSB bermain masak-masakan di samping rumah NW, tetangganya. Kemudian, kata Yogie, JA datang dan dan langsung menarik NSB secara paksa ke belakang rumah NW.

“Di belakang rumah NW, JA langsung mencabuli NSB,” ucap Yogie.

Yogie menerangkan bahwa saat mencabuli korban, JA membuka celana korban sampai lutut. Saat JA melakukan aksi bejatnya, kata Yogie, tiba-tiba datang NW, kemudian menampar pipi JA dengan menghardik JA, “kamu apakan anak gadis orang?”

“Karena terkejut, JA langsung lari dari tempat kejadian tersebut,” tutur Yogie.

Atas kejadian itu, kata Yogie, orang tua korban melaporkan JA ke Polres Pesisir Selatan. Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, pihaknya menangkap JA di Pancung Taba Rabu (2/7) pukul 17.00 WIB. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kata Yogie, JA diduga keras mencabuli anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal tersebut, kata Yogie, JA terancam hukuman minimal lima tahun atau paling lama 15 tahun.

“Pelakunya bisu. Dia belum menikah. Dia sehari-hari bekerja sebagai petani padi sawah,” ujar Yogie.

Yogie menambahkan bahwa JA mengaku pertama kali mencabuli korban pada Minggu (29/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Pada kejadian pertama, kata Yogie, tidak ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut.


Tags: Kecamatan IV Nagari Bayang UtaraNagari Pancung TabaPencabulan anak bawah umur di Pesisir Selatanpencabulan di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Next Post
Persiapan Tabuik Pasa Terus Dikebut, Warisan Budaya Pariaman Tetap Hidup

Persiapan Tabuik Pasa Terus Dikebut, Warisan Budaya Pariaman Tetap Hidup

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

30 September 2026

Sebuah Minibus Tabrak Pohon di Pasaman, Begini Kondisi Pengemudi dan Penumpang

Sebuah Minibus Tabrak Pohon di Pasaman, Begini Kondisi Pengemudi dan Penumpang

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Waspada! Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah Sumbar hingga 2 Oktober 2026

30 September 2026

Pemko Pariaman Tambah Armada Kebersihan, Ada Dua Dump Truck dan Arm Roll

Pemko Pariaman Tambah Armada Kebersihan, Ada Dua Dump Truck dan Arm Roll

30 September 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.595.000 per Gram Hari Ini

30 September 2026

Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

30 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.