Rabu, Oktober 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Dharmasraya, 1 Orang Baru Keluar Lapas

Holy Adib
Minggu, 08 Juni 2025 | 20:52
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pria yang akan mengendarkan sabu-sabu di Jorong Pasa Pagi, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya, pada Sabtu (7/6). Foto: Polres Dharmasraya

Polisi menangkap dua pria yang akan mengendarkan sabu-sabu di Jorong Pasa Pagi, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya, pada Sabtu (7/6). Foto: Polres Dharmasraya

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua pria yang akan mengendarkan sabu-sabu di Jorong Pasa Pagi, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya, pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mengatakan bahwa kedua terduga pengedar itu ialah RA (30), warga Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai Timur, dan FD (30), warga Jorong Bukit Berbunga, Nagari Sungai Rumbai Timur. Ia menginformasikan bahwa RA merupakan residivis kasus yang sama, yang baru lima bulan keluar dari Lapas Dharmasraya, sedangkan FD merupakan pengedar baru.

Rusmardi menjelaskan latar belakang polisi menangkap keduanya. Awalnya, kata Rusmardi, pihaknya menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pemuda itu. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya mengintai kedua orang itu, lalu menangkap mereka.

“Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, polisi menemukan antara lain sabu-sabu dalam kemasan sebelas paket kecil siap edar, satu sendok sabu-sabu dari sedotan, satu bungkus plastik bening,” tuturnya.

Rusmardi mengatakan bahwa kedua pemuda itu mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari Desa Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Ia menyebut bahwa kedunya akan mengedarkan barang haram itu di Sungai Rumbai dan sekitarnya.

Setelah menangkap kedua pria itu, pihaknya membawa mereka ke Markas Polres Dharmasraya. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada polisi jika melihat peredaran narkoba.

 


Tags: DharmasrayaNarkoba di DharmasrayaPolres DharmasrayaSabu-sabu di Dharmasraya
ShareTweetPin

Berita Terkait

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

13 Oktober 2026
Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026
Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

11 Oktober 2026
Next Post
Tiga Pemuda di Padang Ditangkap karena Peras dan Ancam Orang Pakai Sajam

Tiga Pemuda di Padang Ditangkap karena Peras dan Ancam Orang Pakai Sajam

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Tiga Anak Digigit Anjing Gila di Lima Puluh Kota, Satu Masih Dirawat

Tiga Anak Digigit Anjing Gila di Lima Puluh Kota, Satu Masih Dirawat

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar SD-SMP di Bukittinggi Belajar dari Rumah Selama 4 Hari

14 Oktober 2026

Rumah, Depot Air Minum, dan Bentor Ludes Terbakar di Padang

Rumah, Depot Air Minum, dan Bentor Ludes Terbakar di Padang

14 Oktober 2026

Udara Padang Kembali Memburuk Pagi Ini, AQI Tembus 219

Udara Padang Kembali Memburuk Pagi Ini, AQI Tembus 219

14 Oktober 2026

Inspektorat Dharmasraya Siapkan SI-PATUH untuk Percepat Penyelesaian Temuan

Inspektorat Dharmasraya Siapkan SI-PATUH untuk Percepat Penyelesaian Temuan

14 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.