Kabarminang.com – Polisi menangkap dua pemuda, Muhammad Nofriantomy (27) dan Rahmad Siddiq (30), warga Kuranji Kota Padang. Keduanya ditangkap lantaran mencuri sepeda lipat milik warga.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan salah seorang warga Alai Parak Kopi Kota Padang yang kehilangan dua sepeda lipat. Sepeda milik korban dicuri di pekarangan rumahnya pada Rabu (20/11) dini hari.
“Korban melapor ke Polresta Padang mengalami kerugian sekira Rp6 juta,” ungkap Dedy, Kamis (21/11).
Tak sulit bagi polisi menemukan identitas pelaku sebab aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV). Wajah salah satu pelaku bahkan terekam dengan jelas.
Petugas kemudian menangkap kedua pelaku pada Rabu (20/11/2024) saat berada di Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda hasil curian tersebut.
Uniknya, kedua pelaku menangis saat ditangkap. Mereka mengaku takut masuk penjara.
Saat diperiksa di Mapolresta Padang kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksi di lebih dari 20 lokasi.
“Mereka ini spesialis pencuri sepeda,” sebut kasat.
Polisi masih melakukan pengembangan sehingga tak tertutup kemungkinan ada pelaku lain yang ditangkap termasuk penadah.