Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh dan Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat

M. Farhan Faridho
Selasa, 20 Mei 2025 20:07
in Advertorial

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi bertajuk Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Aula Balai Kota Payakumbuh, Selasa (20/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam rangka mewujudkan keadilan agraria yang berkelanjutan, serta bentuk komitmen Pemko Payakumbuh untuk menyelesaikan persoalan pertanahan dan memperkuat hak-hak masyarakat hukum adat.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata pemerintah pusat terhadap perlindungan aset tanah adat di daerah. Ia menyebutkan bahwa Kota Payakumbuh terdiri dari 5 kecamatan dan 47 kelurahan, mencakup 10 kenagarian. Saat ini tercatat 21 bidang tanah ulayat seluas 209 hektare tersebar di tujuh kenagarian.

“Ini adalah potensi besar yang harus kita kelola secara bijak dan berkelanjutan,” ujar Zulmaeta.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa keberadaan tanah ulayat di Kota Payakumbuh telah diatur dalam Perda Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pelestarian dan Pengembangan Adat di Nagari.

Pemerintah kota juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Keberadaan tanah ulayat ini merupakan potensi pembangunan kota yang sesuai dengan tujuan penataan ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah yaitu untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera, produktif dan berkelanjutan sebagai pusat pelayanan perdagangan dan jasa regional yang didukung pengembangan sentra industri dan pariwisata,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tanah ulayat telah dimanfaatkan untuk pembangunan strategis seperti Pasar dan Gelanggang Pacuan Kuda. Pendaftaran tanah ulayat diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi pembangunan kota secara keseluruhan.

Zulmaeta menambahkan, Pemko Payakumbuh mendukung penuh kegiatan ini dan berharap peran aktif BPN juga dalam pendaftaran aset milik pemerintah kota serta tanah masyarakat. Ia juga menyinggung pentingnya percepatan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2025–2045 agar pemanfaatan tanah dapat selaras dengan tata ruang kota.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan, yang juga putra asli Minangkabau, menyampaikan rasa bangga bisa hadir di tanah leluhurnya. Ia menekankan bahwa pelibatan masyarakat adat adalah kunci dalam pendaftaran tanah ulayat.

“Kami hadir di Kota Payakumbuh bukan sekadar menjalankan program, tapi membawa niat baik dan komitmen kuat. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan tanah dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan. Karena itu, Kementerian ATR/BPN menempatkan pendaftaran tanah ulayat sebagai prioritas,” ujarnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program yang akan berlangsung di 19 kota/kabupaten se-Sumatera Barat, mulai 28 April hingga 23 Juni 2025. Program ini meliputi tahapan inventarisasi, pengukuran, pencatatan, dan pendaftaran.

Ossy menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat akan difasilitasi penuh oleh pemerintah berdasarkan tiga prinsip utama:

1. Tanah Ulayat Bukan Milik Negara, negara hadir untuk melindungi.

2. Sinergi Adat, Syariat, dan Negara, sejalan dengan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

3. Pendaftaran adalah Hak, Bukan Kewajiban, inisiatif tetap berada di tangan masyarakat adat

Setelah tanah ulayat terdaftar dan harapannya tersertipikat, tanah ulayat tersebut dapat pula berdaya ekonomi dan produktif. Semua itu tentu atas keinginan dari masyarakat adat.

Salah satu bentuk pemanfaatannya adalah melalui skema Hak Pengelolaan (HPL) dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat adat itu sendiri.

Ia menambahkan bahwa dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia, saat ini hampir 122 juta telah terdaftar. Pendaftaran tanah ulayat diyakini akan memperkuat perlindungan hukum bagi tanah adat yang kerap menjadi sumber sengketa dan pengambilalihan sepihak.

Menutup sambutannya, Ossy mengajak jajaran BPN untuk membangun kepercayaan dengan masyarakat adat melalui keterbukaan dan dialog.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar administrasi, tapi keadilan dan masa depan masyarakat adat,” tegasnya.

Acara sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh dan turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, tokoh adat seperti LKAAM dan KAN, serta para camat dan lurah se-Kota Payakumbuh.


Tags: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Pemkab Lima Puluh Kota Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Pembentukan Kampung Siaga Bencana Sulam Naga

Pemkab Lima Puluh Kota Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Pembentukan Kampung Siaga Bencana Sulam Naga

8 Juli 2026
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus Pemulihan Bencana dan Defisit Anggaran

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus Pemulihan Bencana dan Defisit Anggaran

6 Juli 2026
Poltekpel Sumbar Wisuda 407 Perwira Transportasi Laut, Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Maritim Global

Poltekpel Sumbar Wisuda 407 Perwira Transportasi Laut, Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Maritim Global

9 Mei 2026
Universitas Alifah Padang Konsisten Hadirkan Lulusan Kesehatan Berbasis Teknologi dan Inovasi

Universitas Alifah Padang Konsisten Hadirkan Lulusan Kesehatan Berbasis Teknologi dan Inovasi

27 April 2026
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas untuk RKPD 2027

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas untuk RKPD 2027

9 April 2026
HUT PPM Sumbar ke-45, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Kader Sebarkan Semangat Perjuangan dan Kebangsaan

HUT PPM Sumbar ke-45, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Kader Sebarkan Semangat Perjuangan dan Kebangsaan

31 Januari 2026
Next Post
Mobil Bernopol Sumbar Terguling di Sumsel, Diduga Bawa BBM Ilegal, Sopir Kabur

Mobil Bernopol Sumbar Terguling di Sumsel, Diduga Bawa BBM Ilegal, Sopir Kabur

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

12 Juli 2026

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.