Kabarminang.com – Seorang siswi kelas 8 SMP dicabuli dan dipaksa untuk menonton video mesum oleh gurunya bernisial MYP di ruang laboratorium komputer sekolah. Peristiwa itu terjadi di SMP di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Kasubsi Penmas Humas Polres kepulauan Aru, Aipda Yubilino menyampaikan peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu, berawal ketika korban sedang bermain di lapangan sekolah pukul 10.00 WIT, kemudian pelaku mendatangi korban dan menyuruh untuk mengambil absen di ruang kelas. Setelah itu, korban mengikuti pelaku ke ruangan laboratorium komputer.
“Di sana hanya ada MYP dan korban. Pelaku lalu menyuruh korban mencatat nama murid SMP yang telah keluar sekolah dan di saat itulah pelaku beraksi, dia menunjukkan video mesum dari ponselnya,” kata dia yang dikutip melalui Detikcom pada Selasa (19/11).
Ia menjelaskan bahwa [elaku mencabuli korban dan juga memaksa korban menonton video mesum, namun korban menolak. Akhirnya, korban berhasil meninggalkan ruangan setelah bel pulang berbunyi.
“Sesampai di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa itu kepada orang tua kemudian melaporkan kepada polisi,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku ditangkap di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini pelaku telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.