Senin, Oktober 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

LPS Bayar Rp10,4 Miliar untuk Penjaminan Simpanan 3 BPR di Sumbar yang Dicabut Izin

Herru Iriawan
Jumat, 25 April 2025 | 15:10
in Kabar Sumbar
Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, M. Yusron, diwawancarai wartawan di Padang pada Kamis (24/4) malam. Foto: LPS

Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, M. Yusron, diwawancarai wartawan di Padang pada Kamis (24/4) malam. Foto: LPS

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat telah membayarkan Rp10,4 miliar untuk penjaminan simpanan nasabah dari tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Barat (Sumbar) yang dicabut izin usahanya sepanjang 2024. Ketiga BPR tersebut ialah PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, dan PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan. Izin usaha ketiga BPR itu dicabut pada waktu berbeda.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, M. Yusron, di Padang pada Kamis (24/4/) malam. Ia mengatakan bahwa LPS segera menetapkan dan membayarkan simpanan layak bayar kepada para nasabah.

Yusron menjelaskan bahwa PT BPR Sembilan Mutiara dicabut izin usahanya pada 2 April 2024. LPS, kata Yusron, menetapkan simpanan layak bayar sebesar Rp3,42 miliar atau 98,47 persen dari total simpanan sebesar Rp3,47 miliar milik 2.603 rekening.

Kemudian, kata Yusron, PT BPR Lubuk Raya Mandiri dicabut izin usahanya pada 23 Juli 2024. Ia menyebut bahwa LPS membayarkan Rp2,30 miliar atau 99,98 persen dari total simpanan Rp2,301 miliar milik 727 rekening.

Selanjutnya, PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan kehilangan izin usahanya pada 11 Desember 2024. Yusron mengatakan bahwa penetapan simpanan layak bayar oleh LPS pada BPR itu mencapai Rp4,69 miliar atau 99,81 persen dari total Rp4,70 miliar milik 1.254 rekening.

Yusron menyatakan bahwa LPS terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan melalui percepatan proses penjaminan.

“Simpanan layak bayar adalah simpanan yang memenuhi syarat 3T, yaitu tercatat di pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi batas penjaminan LPS, dan tidak terindikasi atau terbukti melakukan fraud,” ujar Yusron

Hingga 31 Maret 2025, kata Yusron, LPS telah menangani klaim penjaminan simpanan terhadap 22 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya di Sumbar. Ia menyebut bahwa total pembayaran yang telah dilakukan LPS mencapai Rp85,17 miliar dari total simpanan layak bayar sebesar Rp86,66 miliar. Ia mengatakan bahwa jumlah itu telah disesuaikan dengan batas maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, dan set-off terhadap pinjaman dan hasil keberatan nasabah yang telah diproses.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bank Perkreditan Rakyat di SumbarBPR di SumbarLembaga Penjamin SimpananLPSSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026
Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

11 Oktober 2026
Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

11 Oktober 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

11 Oktober 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

11 Oktober 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Pasaman

11 Oktober 2026
Next Post
Kerangka Manusia Ditemukan di Belakang Kantor DPRD Solok, Ini Identitasnya

Kerangka Manusia Ditemukan di Belakang Kantor DPRD Solok, Ini Identitasnya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

11 Oktober 2026

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

11 Oktober 2026

Cerita Penyintas Banjir Padang, Bertahan di Tengah Bencana Berulang

Cerita Penyintas Banjir Padang, Bertahan di Tengah Bencana Berulang

11 Oktober 2026

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.