Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Pajak Penginapan Tak Disetor ke Daerah, Limapuluh Kota Diperkirakan Rugi Seratusan Juta

M. Farhan Faridho
Senin, 14 April 2025 | 18:11
in Kabar Sumbar
The Edge Harau Glamping, penginapan yang beralamat di Jalan Lembah Harau, Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Berdasarkan LHP BPK, pajak penginapan tersebut pada 2023 tidak disetorkan ke pemkab setempat. Foto: IST

The Edge Harau Glamping, penginapan yang beralamat di Jalan Lembah Harau, Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Berdasarkan LHP BPK, pajak penginapan tersebut pada 2023 tidak disetorkan ke pemkab setempat. Foto: IST


Kabarminang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota rugi dari sisi pendapatan pajak. Hal itu terjadi karena ada pajak hotel yang tidak disetorkan kepada pemkab.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemkab Limapuluh Kota Tahun 2023, apabila dilakukan pemungutan pajak terhadap pengunjung pada salah satu penginapan, The Edge Harau Glamping, selama 2023, terdapat potensi penerimaan pajak hotel sebesar Rp103.793.388,42. Sementara itu, dari keterangan LHP BPK, hasil pengujian terhadap dokumen penerimaan pajak hotel tahun 2023, terdapat wajib pajak hotel milik Wilson Fitriadi yang tidak melaporkan surat pemberitahuan pajak daerah masa pajak Januari sampai Desember 2023.

Berdasarkan hasil wawancara BPK dengan pemilik usaha tersebut pada 22 Maret 2024, pemilik telah menerima sosialisasi dan surat teguran yang diberikan oleh Badan Keuangan. Namun, pemilik belum memasukkan komponen pajak hotel dalam tarif yang dikenakan kepada pengunjung sehingga tidak ada pajak yang akan disetorkan.

Berdasarkan data laporan jumlah pengunjung penginapan itu selama 2023, diperoleh informasi pendapatan berdasarkan laporan The Edge Harau Glamping sebesar Rp1.255.900.000 selama Januari—Desember 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Limapuluh Kota, Win Hari Endi, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Bobby Irwanto, menyampaikan bahwa pihaknya membawa jaksa pengacara negara untuk menagih pajak kepada wajib pajak tersebut.

“Wajib pajak tersebut telah melakukan pembayaran ke kas daerah pada Oktober 2024 sebesar Rp12.625.000 dan Desember sebesar Rp6.000.000,” ujarnya, Jumat (11/4)

Win Hari Endi mengakui bahwa pajak pada 2023 tidak disetorkan ke kas daerah oleh pelaku usaha tersebut. Akan tetapi, pada 2024 hingga tahun ini, katanya, pemkab sudah mengimbau agar pemilik usaha memakai bill elektronik sehingga pajak dari pelanggan yang harus mereka setorkan kepada pemda bisa dilihat pencatatannya.

Win Hari Endi juga mengajak kepada pelaku usaha wajib pajak untuk tertib dengan aturan karena pajak yang dibayarkan sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah.

 

 


Tags: Limapuluh KotaPajak penginapan Limapuluh Kota

Berita Terkait

Ada Lima Pejabat Baru di Polres Tanah Datar: Kapolres, Kasat, dan Tiga Kapolsek

Empat Pejabat di Polres Tanah Datar dimutasi

2 Oktober 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Tiga Kasat Resnarkoba di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

1 Oktober 2026
Pemko Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pauh Timur

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pauh Timur

1 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026
Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

1 Oktober 2026
Next Post
Aborsi Janin 7 Bulan di Padang Pariaman, Pasangan Ini Terancam Mendekam di Penjara

Eksumasi Jenazah Bayi Diduga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Dijadwalkan Besok

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

1 Oktober 2026

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

1 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Tiga Kasat Resnarkoba di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

1 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.